• ,
  • - +
Dugaan Penundaan Berlarut, Ombudsman Panggil Kepala Korlantas untuk Klarifikasi
Kabar Ombudsman • Kamis, 11/08/2016 •
 

JAKARTA- Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI memanggil Kepala Korp Lalu Lintas Polri untuk proses klarifikasi terkait dugaan penundaan berlarut dalam pemberian Pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh Polri kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan langkah tindak lanjut yang dilakukan Ombudsman RI terhadap laporan masyarakat dan investigasi atas prakarsa sendiri.

Anggota Ombudsman RI Prof. Adrianus Meliala mengatakan di Provinsi Lampung, terdapat 642 laporan. “Untuk itu agar Ombudsman bisa menjawab keluhan masyarakat, kami melakukan klarifikasi dengan pihak Korlantas. Apakah benar terdapat kelangkaan bahan baku TNKB,”ujarnya pada proses klarifikasi di Kantor Ombudsman RI, Selasa (9/8).

Ia melanjutkan menurut hasil investigasi Ombudsman RI, di Provinsi Jambi, setidaknya terdapat kekurangan TNKB sebanyak 154 ribu unit untuk kendaraan roda dua dan 50 ribu unit kendaraan roda empat.

Adrianus menjelaskan terdapat tiga permasalah terkait dugaan penundaan berlarut dalam pemberian TNKB ini kepada masyarakat, yakni pengadaan mengalami hambatan sejak tahun 2014, kemampuan produksi tidak mencukupi kebutuhan dan tidak ada kepastian waktu terkait distribusi TNKB.

“Ombudsman RI meminta dalam proses pengadaan, produksi, distribusi TNKB dilaksanakan secara transparan dan menghimbau masyarakat untuk memantau sepanjang tidak bertentangan dengan asas kerahasiaan,” tegas Adrianus.

Sementara itu, Wakil Kepala Korlantas Indrajit menjelaskan lamanya proses distribusi TNKB berkaitan dengan masa transisi penggunaan e-katalog. “Ini hanya masa transisi, jika e-katalog ini sudah berjalan dengan baik, tahun berikutnya tidak akan terjadi lagi proses yang lama seperti ini,” tuturnya.

Terkait usul pengadaan TNKB di tiap daerah, Indrajit mengatakan hal itu masih dalam kajian. “Sebenarnya menurut perhitungan kita jika produksi TNKB dilakukan di daerah harganya tidak akan masuk. Karena selama ini kita pengadaan dengan jumlah yang besar sehingga harganya pun bisa lebih murah,”kata dia.

Pertemuan tersebut juga mengundang Anggota Komisi Kepolisian Nasional dan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP).

Anggota Kompolnas Yotje Mende mengatakan pertemuan tersbeut menjadi catatan Kompolnas untuk menentukan arah kebijakan. “Dalam waktu dekat Kompolnas akan bertemu dengan Kapolri. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan,”kata dia. (Humas ORI)

Tags: Ombudsman Republik Indonesia dugaan malaadministrasi pelat tnkb


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...