• ,
  • - +
Giat Edukasi Pelayanan Publik, Ombudsman Terima Kunjugan Mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu
Kabar Ombudsman • Rabu, 30/10/2019 •
 

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menerima kunjungan sebanyak 40 mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu Jurusan Administrasi Publik dan Kehumasan, di Ruang Adjudikasi, Gedung Ombudsman RI, Jakarta pada Rabu (30/10/2019).

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu disambut dengan hangat oleh Asisten Madya Ombudsman RI, Dominikus Dalu. Pada kesempatan tersebut Dominikus memaparkan materi mengenai tugas, fungsi, wewenang, serta hak Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.

"Sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Ombudsman merupakan salah satu Lembaga Negara yang memiliki hak imunitas. Hak Imunitas ialah jika suatu Lembaga Negara sedang melaksanakan tugas, tidak dapat diperiksa di hadapan penegak hukum apalagi diperiksa di peradilan. Sehingga Ombudsman memiliki wewenang untuk memanggil seluruh penyelenggara pelayanan publik yang melakukan maladministrasi" jelas Dominikus.

Setelah pemaparan selesai dilakukan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para mahasiswa. Kunjungan tersebut diakhiri dengan kuis seputar pengetahuan tentang Ombudsman Republik Indonesia dan menyerahan cindera mata. (awp/mg6/mg7)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...