• ,
  • - +
Insiden Balongan, Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi
Kliping Berita • Kamis, 15/04/2021 •
 
UPAYA KERAS: Foto udara suasana kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, kemarin. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan fakta baru terkait dengan peristiwa kebakaran empat tangki Pertamina di Balongan, Indramayu. Yakni, dugaan maladministrasi yang dilakukan PT Pertamina lantaran mengabaikan protes warga yang melaporkan adanya bau bensin menyengat sebelum ledakan.

Anggota ORI Hery Susanto mengatakan, temuan itu diperoleh dari investigasi pada 7-9 April. Menurut Hery, protes warga disampaikan beberapa jam sebelum tangki terbakar pada 28 Maret lalu. "Keluhan warga tidak digubris Pertamina sehingga warga emosional dan terjadi aksi lempar ke kantor Pertamina," ujarnya kemarin (14/4).

Protes yang tidak digubris tersebut, kata dia, merupakan bentuk maladministrasi. Seharusnya, Pertamina mengambil langkah untuk merespons keluhan warga tersebut. Bukan melakukan pembiaran. "Kami menilai bahwa dalam penanganan itu memang tidak ada satu langkah yang langsung direspons (PT Pertamina, Red)," imbuh dia.

Selain itu, ORI menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu. Data menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki itu berdampak kepada 2.788 rumah warga sekitar. Jumlah korban terdampak dilaporkan mencapai 895 jiwa (353 kepala keluarga).

Merujuk hasil investigasi itu, ORI memberikan saran kepada PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk segera menyelesaikan investigasi penyebab kebakaran. Kemudian, menyampaikan hasil investigasi secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...