• ,
  • - +
Jalin Silaturahmi, Ombudsman NTT Gelar Pertemuan dengan Sahabat Ombudsman
Kabar Ombudsman • Jum'at, 22/10/2021 •
 
Robert Na Endi Jaweng menerima secara simbolis Souvenir dari Sahabat Ombudsman Perwakilan NTT (21/10).

Kupang - Robert Na Endi Jaweng, Anggota Ombudsman Republik Indonesia menghadiri acara Silaturahmi Pimpinan Ombudsman RI bersama Sahabat Ombudsman (SO) dan Media Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Hotel Aston Kupang (21/10/2021).

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan Robert selama melaksanakan kunjungan kerjanya selama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang didampingi oleh Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman, Wanton Sidauruk, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton.

"Kami sebagai pimpinan baru menjabat selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan ini, ingin mengenal lebih dekat seluruh Sahabat Ombudsman (SO) yang merupakan perpanjangan tangan kami di tiap daerah, dan keberadaannya lebih dekat dengan masyarakat", ungkap Robert.

Fungsi Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memiliki tugas, diantaranya menerima

laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta melakukan koordinasi, kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.

Koordinator Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Wilayah III Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Andi Setyo Pambudi mengatakan, "Di Indonesia banyak lembaga pengawas, tapi yang punya Sahabat sampai level masyarakat hanya Ombudsman, disini saya lihat ada dari pendeta, mahasiswa, jurnalis, LSM, dan macam lainnya."

"Definisi lembaga pengawas tidak se-kaku dan se-garang yang dianggapkan, karna masyarakat merasakan kehadiran Ombudsman itu dekat, ini beberapa sisi positif Ombudsman", tambahnya lagi.

Terkait penyebaran informasi, Wanton Sidauruk mengajak seluruh Sahabat Ombudsman dengan cara memposting ulang seluruh media sosial di akunnya masing-masing. "Berdasarkan database kami, total 1140 orang SO atau dulu kami menyebutnya sebagai partisipasi masyarakat (parmas) yang tersebar di seluruh Indonesia, kami sangat mengharapkan keterlibatannya dalam menyebarkan Informasi melalui kanal media sosial", terangnya.

Seluruh Sahabat Ombudsman yang hadir berkesempatan untuk menceritakan pengalaman masing-masing selama menjadi SO dan memberi masukan kepada Ombudsman terkait identifikasi dan penetapan masalah pelayanan publik yang selama ini dialami. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan souvenir secara simbolis antara Robert Na Endi Jaweng sebagai Anggota Ombudsman Republik dengan perwakilan SO dan dilanjutkan foto bersama dan jamuan makan malam.

Diakhir kegiatan Robert juga menyampaikan bahwa, setiap kegiatan di daerah dirinya akan menyempatkan diri untuk bersilahturahmi dengan Sahabat Ombudsman dan media massa setempat. "Dalam melaksanakan tugas kami tidak bisa sendiri, tapi melibatkan berbagai pihak yang merupakan mitra kerja kami dalam pengawasan pelayanan publik, " tutupnya. (ori-goh)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...