• ,
  • - +
Ketua Ombudsman Sosialisasikan Opini Pengawasan Pelayanan Publik
Kabar Ombudsman • Kamis, 01/04/2021 •
 

Pesawaran - Ombudsman RI akan melakukan penilaian berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik untuk menilai pelayanan publik di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah secara lebih komprehensif. Hal ini disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya pada penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Kamis (1/4/2020).

Selanjutnya Mokhammad Najih menyampaikan bahwa penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik akan dilaksanakan di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada tahun 2022. "Indikator-indikatornya masih kami rancang. Namun akan menggabungkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, indeks persepsi maladministrasi dan penilaian lainnya. Bukan hanya zona merah, zona hijau. Semoga dengan komunikasi ini, Kabupaten Pesawaran bisa meningkatkan pelayanan publiknya," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyatakan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan kewajiban. "Harus diakui, semangat awal fokus memperbaiki pelayanan publik berawal dari Ombudsman. Saat itu Pesawaran masuk zona merah pelayanan publik. Berkat Ombudsman, ada peningkatan kualitas pelayanan publik yang signifikan di Pesawaran hingga trust masyarakat meningkat," ujarnya.

Nota kesepahaman Ombudsman RI dengan Kabupaten Pesawaran memiliki tujuan untuk pencegahan maladministrasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi di lingkungan Kabupaten Pesawaran.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terhadap penyelenggaran pelayanan publik di lingkungan kabupaten pesawaran, pencegahan maladministrasi terhadap penyelenggaran pelayanan publik di lingkungan kabupaten pesawaran, dan pertukaran informasi/data. (NI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...