• ,
  • - +
Komisi X DPR Minta Pemerintah Jamin Akses Teknologi bagi Siswa untuk Belajar Daring
Kliping Berita • Kamis, 04/06/2020 •
 
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR meminta pemerintah menjamin akes internet bagi siswa-siswa di berbagai daerah agar dapat mengikuti kegiatan belajar secara daring atau online.

Hal ini menyusul pernyataan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada Juli dengan memberlakukan belajar dari rumah.

"Pemerintah harus menjamin akses internet tersedia untuk setiap keluarga secara merata," kata Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, Kamis (4/6/2020).

Hetifah mengatakan, orangtua dan guru harus memperhatikan kondisi mental dan psikologis anak selama belajar di rumah.

Ia pun meminta pemerintah turut mencari solusi bagi keluarga yang kesulitan mendampingi anak-anaknya belajar di rumah karena kembali bekerja.

"Carikan (juga) solusi bagi keluarga yang kesulitan mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah karena harus kembali bekerja," kata dia.

Hetifah berharap, lembaga pendidikan memiliki cukup waktu untuk menyiapkan segala sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 jika kegiatan belajar di sekolah kembali normal.

"Selama pendidikan jarak jauh masih dilanjutkan, kesempatan ini harus digunakan untuk mempersiapkan segala fasilitas yang diperlukan sekolah. Dengan demikian, protokol kesehatan dipastikan bisa diterapkan dengan baik ketika kegiatan belajar-mengajar tatap muka dimulai kembali," ujar Hetifah.

Hal senada sebelumnya disampaikan Ombudsman RI. Ombudsman bahkan menyarankan tahun ajaran baru yang semestinya dimulai pada Juli diundur hingga akhir tahun 2020.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini yang sangat berdampak pada kegiatan belajar mengajar siswa dan guru.

"Ombudsman pada kesempatan lalu melalui Bapak Suadi (Ahmad Suadi) sebagai pengampu bidang pendidikan bahkan sudah menyampaikan ada baiknya ajaran baru diundur sampai akhir tahun 2020," kata Ninik dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2020).

Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya berpandangan praktis bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 harus dilaksanakan pada Juli.

Salah satu persoalan yang diangkat Ninik yaitu kesenjangan akses teknologi untuk mengikuti kelas secara daring bagi sejumlah siswa di berbagai daerah.

"Kita tahu bahwa ada orang yang dengan mudah mendapatkan akses terhadap penggunaan daring ini. Tetapi, kita juga tahu bahwa ini bukan fasilitas murah dan mudah dan tidak semua orang bisa menggunakan jasa ini," ujar dia.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, sejauh ini sekolah-sekolah belum bisa dibuka untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar kembali.

Namun, Muhadjir menyebut tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada 13 Juli.

Kegiatan belajar mengajar masih diberlakukan secara online. Muhadjir mengatakan, sekolah baru bisa dibuka pada akhir tahun atau awal tahun 2021.

"Kalau tahun ajaran baru kemungkinan tidak ada perubahan. Pertengahan Juli sudah tahun ajaran baru, tetapi untuk membuka sekolah, masih kita lihat situasinya. Kemungkinan akhir tahun atau awal tahun," ujar Muhadjir saat meninjau Kampung Tangguh di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020).

"Semester depan masih online, terutama wilayah yang merah dan kuning, masih (belajar) online," kata dia.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...