• ,
  • - +
Konsultasi Masalah Agraria, Komisi I DPRD Kota Tomohon Beraudiensi dengan Ombudsman RI
Kabar Ombudsman • Kamis, 22/04/2021 •
 
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene (kiri) dan Plt Kepala Keasistenan IV Dahlena (kanan) beraudiensi pada Kamis (22/04/21) di Kantor Ombudsman RI

Jakarta - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Sulawesi Utara melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Pusat Ombudsman RI untuk berdiskusi dan konsultasi permasalahan agraria pada Kamis (22/04/2021). Audiensi ini diterima oleh Plt. Kepala Keasistenan Utama IV, Dahlena beserta anggota tim Bara Brelian Atmaja dan Koordinator Kerjasama, Gunawan Irwin Siallagan di Ruang Adjudikasi Kantor Ombudsman RI.

Johny Runtuwene selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menyebutkan bahwa permasalahan agraria menjadi salah satu persoalan utama di wilayahnya. "Di Tomohon salah satu permasalahan paling tinggi itu terkait dengan pertanahan (agraria). Warisan dan jual beli tanah dimana banyak terdapat akta tanah yang tumpang tindih," ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon, Ferdinan Mono Turang juga menjelaskan keluhan lain terkait pelayanan kepengurusan sertifikat tanah. "Banyak warga yang berbulan-bulan sertifikatnya tidak keluar, ketika sudah lama selesai tidak disampaikan ke masyarakat. Standar pelayanan ini masih sangat kabur di masyarakat Tomohon," ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt. Kepala Keasistenan IV Dahlena membenarkan bahwa permasalahan agraria menjadi salah satu laporan substansi tertinggi yang diterima Ombudsman selain penegakan hukum dan kepegawaian.

"Terkait dengan laporan, prosedurnya silahkan melapor. Bisa dengan datang ke perwakilan Sulawesi Utara atau Ombudsman terdekat. Selama pandemi bisa juga melalui telepon, email atau pesan singkat," ujarnya. Dahlena mendorong agar masyarakat tidak ragu melapor ke Ombudsman jika dirasa ada maladamistrasi dalam penanganan pelayanan agraria.

Melalui audiensi ini Pricilia Tumurang selaku Sekretaris Komisi I merasa senang bisa berkonsultasi secara langsung dan mengetahui lebih dalam mengenai fungsi dan tugas Ombudsman. "Sepertinya kita akan sering koordinasi ke depannya," kata dia.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene, Ketua Komisi I James J.E Kojongian, ST, Wakil Ketua Komisi I Toar Polakitan, S.E, Sekretaris Komisi I Priscilla Tumurang, Anggota Komisi I Noldie V. Lengkong dan Ferdinand Mono Turang, S.Sos.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...