• ,
  • - +
Lakukan Rapat Koordinasi, Ombudsman RI: Pemkab Harus Jadi Fasilitator yang Baik
Kabar Ombudsman • Jum'at, 03/09/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto

Karawang - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana untuk membahas terkait kebocoran pipa PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) yang terjadi di daerah pesisir Karawang pasca mendapatkan laporan masyarakat. Adapun pertemuan tersebut dilakukan dalam acara Saresehan "Nelayan, Pertamina dan Pemberdayaan: Maju Ekonominya dan Berdaya Nelayan-nya" di Rumah Galeri Karawang pada Kamis (2/9/2021).

"Kami mendapati laporan dari masyarakat dari WhatsApp bahwa sejumlah nelayan mendapati kesulitan dalam mencari nafkah karena tercemar. Ikannya pada mati, mengambang dan air lautnya banyak tumpahan minyak hingga tidak mampu melaut untuk yang dekat dan harus yang jauh namun tidak cukup bahan bakar untuk kantong mereka," ucap Hery.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Keasistenan Utama V melakukan Respons Cepat Ombudsman dengan melakukan investigasi lapangan di Kabupaten Karawang untuk meminta keterangan dan melihat lokasi terdampak kebocoran Pertamina. Hasilnya tim mendapatkan fakta bahwa pipa yang mengalami kebocoran berada di titik BZZA yang terdapat di 15 mil laut Kabupaten Karawang. Panjang pipa PT PHE ONWJ dari pusatnya di Kepulauan Seribu 57 km dengan kedalaman 40 m.

"Rupanya efek pipa ini sampai ke Pulau Seribu, namun nelayan di sana belum melaporkan sehingga laporan masuknya dari Karawang," ucap Hery.

Adapun kejadian kebocoran yang dialami ini sudah sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2018, 2019 dan 2021. Masyarakat nelayan di sekitar lokasi kejadian menilai pasca kejadian kebocoran pipa PT PHE ONWJ pada tahun 2019 menyebabkan hasil tangkapan ikan mengalami penurunan atau tidak sama seperti sebelum kejadian.

Masyarakat berharap PT PHE ONWJ cepat memberikan ganti rugi kepada nelayan yang terdampak langsung dari kebocoran pipa seperti jaring atau bagang agar nelayan segera pulih dan kembali beraktifitas.

"Penyelesaian kerugian ini jangan ditunda, ada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan jajaran yang berfungsi sebagai fasilitator dalam kejadian ini. Ini pencemaran lingkungan yang dibuat karena kesalahan tata kelola lingkungan," pungkas Hery.

Menanggapi hal tersebut Cellica mengaku siap untuk mengawal kesejahteraan para nelayan dan membela hak-haknya. Menurutnya permasalahan kebocoran pipa tersebut perlu disikapi secara serius oleh pemerintah daerah melalui komunikasi yang baik. Cellica mengaku selama ini sudah mencoba untuk terus berkomunikasi dengan PT PHE ONWJ hingga akhirnya ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Alhamdulillah tinggal sekitar 8% lagi ganti rugi yang diberikan teman-teman dari Pertamina PT PHE ONWJ ini. Insya Allah tanggal 14 September, Insya Allah semua harus tuntas di bulan September," jelas Cellica.

Cellica menambahkan pada dasarnya PT PHE ONWJ sudah ada itikad baik, hanya saja komunikasinya sempat terputus. Oleh karenanya Cellica bertekad untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan besar harapan agar kejadian sebelumnya tidak terulang kembali di masa depan.

Mendengar hal tersebut Hery merasa senang karena Pemerintah Kabupaten Karawang sudah cukup responsif dalam menangani laporan masyarakat dan berharap dapat ditiru oleh pemerintah kabupaten lainnya demi membantu rakyat dalam menyelesaikan masalah.

"Saya kira Pemkab Karawang sudah menjadi fasilitator yang baik antara Pertamina dan Pemkab. Jangan sampai Pemkab menjadi bumper Pertamina. Pemkab dan pemerintah harus menjadi fasilitator yang baik," tegasnya.

Ombudsman berharap agar PT PHE ONWJ terus melakukan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian/lembaga baik KLHK dan KKP untuk pemulihan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup di sekitar lokasi. Selanjutnya, Ombudsman juga menyarankan agar dilakukannya pemeriksaan dokumen AMDAL, dokumen pengamanan internal dan Sistem Manajemen Penangan dan Pengaman Objek Vital Nasional milik perusahaan terkait, dokumen pengadaan dan pemeliharaan/perawatan aset, dokumen kontingesi dan dokumen kegiatan edukasi early warning system kepada masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Senior Manager Relation Regional 2 PT PHE ONWJ Agus Suprijanto, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat Ermasnyah, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang H. Abud Bukhori dan Direktur Radar Karawang Ahmad Taufik Hidayat. (iks)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...