• ,
  • - +
Menghadapi Aksi Demo Mahasiswa, Ini Pesan Ombudsman Kepada Polisi
Kliping Berita • Jum'at, 27/09/2019 •
 
reportase.tv

Reportase.tv Jakarta - Penangkapan ratusan massa aksi di sejumlah wilayah Indonesia pada 24 September 2019 kemarin menjadi sorotan Ombudsman RI. Lembaga pengawas pelayanan publik itu mengkritik aparat Kepolisian yang disinyalir bertindak represif terhadap para aksi unjuk rasa yang menolak Undang-Undang KPK dan revisi KUHP.

Anggota Ombudsman RI, Dr. Ninik Rahayu mengatakan, sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus, polisi harusnya mampu meniadakan kekerasan yang semestinya bisa dihindari, sehingga tidak memicu emosi publik yang bahkan akan menggelar aksi kembali untuk beberapa hari kedepan di wilayahnya masing-masing.

Ninik Rahayu mengingatkan, dalam upaya menangani aksi unjuk rasa Polri pasti memiliki rancangan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen, sehingga mampu menyiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak dalam menghadapi massa yang berunjuk rasa,

"Fungsi Intelijen dan Keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum", kata Ninik dalam press rilis yang diterima reportase.tv, Kamis (26/09/2019).

Ninik menambahkan, upaya persuasif (bujukan) harus dikedepankan Polri untuk mencegah meluasnya aksi unjuk rasa. Informasi intelijen yang akurat juga dibutuhkan agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal; penegakan hukum semata.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...