• ,
  • - +
Ombudsman : Revitalisasi Aset PT Pertamina, Pengaruhi Pelayanan Publik di Bidang Energi
Kabar Ombudsman • Jum'at, 13/08/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto

Upaya revitalisasi aset PT Pertamina (Persero) mendapat perhatian dari Ombudsman RI. Sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman menilai revitalisasi aset sangat berpengaruh terhadap produksi BBM yang dihasilkan oleh PT Pertamina dalam menyuplai kebutuhan BBM bagi masyarakat. Selain itu revitalisasi aset PT Pertamina juga berpengaruh terhadap dampak lingkungan hidup ungkap Hery Susanto Anggota Ombudsman RI dalam diskusi bertajuk "Revitalisasi Aset PT Pertamina, Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Efektif dan Berkeadilan" yang diselenggarakan oleh The Indonesian Sinergy bekerja sama dengan National Youth Council (NYC) Indonesia secara daring Jumat (13/8/2021).

"PT Pertamina perlu membangun infrastruktur energi untuk daerah belum berkembang sehingga dapat mengurangi disparitas antardaerah," tegas Hery.

Ombudsman di tahun 2021 ini telah menangani 2 laporan masyarakat dengan terlapor dari PT Pertamina, yakni kasus kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan Indramayu dan PT Pertamina PHE ONWJ di Karawang, keduanya di Provinsi Jawa Barat. "Total keseluruhan laporan pada tahun 2019, 2020 dan 2021 sebanyak 1808 laporan. Total laporan bidang energi sebanyak 1081 laporan. Atau sebesar 5,7% dari total laporan yang diterima Ombudsman," ujar Hery.

Hery menyampaikan, PT Pertamina harus terus memperhatikan tiga hal, yakni kedaulatan energi, keterjangkauan energi, dan kesinambungannya. "Kedaulatan energi harus bertahan dan ketersediaannya selalu ada. Lalu, keterjangkauan energi tidak boleh hanya tersedia, namun juga harus terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian, kesinambungan energi harus mengikuti perkembangan atau terus diperbaharui, " tegas Hery.

Hery menambahkan seluruh kilang PT Pertamina sudah beroperasi selama puluhan tahun, kilang tersebut adalah, Kilang Balongan beroperasi sejak 1994 (27 tahun), Kilang Plaju sejak 1904 (117 tahun), Kilang Balikpapan sejak 1922 (99 tahun), Kilang Dumai sejak 1971 (50 tahun), Kilang Cilacap sejak 1976 (45 tahun), dan Kilang Kasim sejak 1997 (24 tahun).

Menurut Hery agar kerugian perseroan tak semakin membengkak maka perhatian revitalisasi mesti ditujukan pada kilang-kilang tua yang sudah 'lemah' untuk berproduksi lebih.

"Sebab, bila jumlah produksi tak bergerak dan bahkan mengalami penurunan, maka wajar bila pemerintah terus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pengelolaan aset PT Pertamina menuntut profesionalisme manajemen utamanya level manajer ke atas (bidang kilang minyak)," ujar Hery.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Manager Asset dan Bisnis PT Pertamina (Persero), Mendy Gergassi, Pengamat Kebijakan Publik, Lukman Malanuang. Sedangkan bertindak sebagai moderator pada acara ini, Direktur Eksekutif The Indonesian Sinergy yang juga Chairman National Youth Council (NYC) Indonesia, Tantan Taufik Lubis.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...