Ombudsman Beberkan Hasil Sidak ke Polri-Rutan KPK Saat Lebaran 2019
Jakarta -
Ombudsman RI memaparkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pelayanan publik saat liburLebaran 2019. Ombudsman memaparkan temuan ini kepada berbagai instansi yang disidaknya, dari KPK hingga Polri.
"Pada
hari ini kami memaparkan hasil sidak yang dipaparkan kantor pusat di
Jakarta atau 34 perwakilan di seluruh Indonesia, jadi sidak dan
pemantauan itu meliputi 3 hal besar, pertama transportasi pemaparannya,
kemudian kesehatan juga belom, dan lain lain itu pemantauan terkait
lapas, Damkar, Kepolisian, lalu Jasa Marga infrastruktur dan soal BBM,"
kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala kepada wartawan di Ombudsman
RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Pertama, temuan saat sidak di rutan yang berada di bawah Kemenkum HAM.
Adrianus mengungkapkan, pihaknya menemukan beragam permasalahan seperti
kekurangan staf, standar pelayanan hingga fasilitas yang tidak digunakan
sesuai peruntukannya.
Kedua, Adrianus mengkritik rentang
kendali KPK terhadap rutan KPK. Untuk diketahui, saat akan melakukan
sidak ke rutan KPK pada masa libur Lebaran beberapa waktu lalu Ombudsman
sempat tidak diizinkan untuk masuk.
"Kami beri catatan pertama
adanya WC yang jauh dari tempat menunggu, kami usulkan agar WC tersebut
jangan dibuat WC portable tapi WC permanen, juga perlu dibuat lahan
parkir yang tidak mengganggu penduduk, karena itu rutan melintasi lahan
penduduk, kami juga kritisi tentang rentang kendali KPK yang tinggi
sekali, panjang sekali, sehingga tidak membuat petugas di bawah bisa
ambil keputusan secara cepat," papar Adrianus.
Tak hanya rutan
Kemenkum HAM dan KPK, rutan Kejaksaan Agung juga tak luput dari sorotan
Ombudsman. Adrianus mengatakan pada sidak beberapa waktu lalu, pihaknya
menemukan kondisi pintu sel rutan yang tidak terkunci hingga kondisi
ruang tunggu dan mushola yang tidak sesuai fungsinya.
Selain
rutan, kondisi kantor polisi juga mendapat catatan dari Ombudsman.
Adrianus mengungkapkan, pihaknya masih menemukan pelayanan publik yang
sepi dari petugas jaga. Padahal, menurut dia, petugas jaga harus terus
siap siaga saat libur Lebaran.
"Permasalahannya itu adalah bahwa
Polri harus alert dan siaga, kami sengaja sampaikan ke Irwasda Polda
Metro Jaya, tidak usah memberi sanksi karena jangan jangan ini berlaku
ke Polsek lainnya, kebetulan aja kami ke sana (Polsek Cempaka Putih),
ini reminder untuk Polri tetap alert lah," ungkap Adrianus.
Instansi lainnya seperti Dirjen Imigrasi, Damkar dan Depo Plumpang
Pertamina juga mendapat beragam catatan dari Ombudsman RI. Seperti
misalnya kondisi pengamanan yang kurang di Depo Plumpang, tenaga medis
yang tidak ada di rumah detensi Dirjen Imigrasi serta kondisi fasilitas
dan kompetensi SDM Dinas Damkar yang masih kurang baik.
Adrianus
kemudian mengungkapkan akan kembali melakukan sidak ke instansi-instansi
tersebut khususnya rutan dan lapas. Hal ini untuk membuktikan apakah
mereka peduli terhadap saran Ombudsman.
"Kami akan sidak lagi,
tapi gatau waktunya. Kita jajal, khususnya rutan dan lapas di bawah
Kemenkumham. Tidak harus ke situ. Makin kecil jumlah penyimpangan yang
kami lakukan. Itu bukti mereka care dari saran saran kami," pungkas
Adrianus.