• ,
  • - +
Ombudsman Beberkan Laporan Masyarakat DKI Jakarta ke Anies
Kabar Ombudsman • Kamis, 12/08/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam pertemuan pada Kamis (12/8/2021)

Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan laporan masyarakat DKI Jakarta yang diterima Ombudsman selama tahun 2021 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hery menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (12/6/2021). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membahas terkait koordinasi dan kolaborasi dalam percepatan penyelesaian Laporan Masyarakat dan pencegahan maladministrasi, mengenalkan Pimpinan Ombudsman RI Periode 2021-2026, dan pengenalan Respons Cepat Ombudsman (RCO) kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"Lima besar laporan masyarakat berdasarkan substansi di wilayah Jakarta Raya adalah pendidikan, agraria, kepolisian, permukiman dan perumahan, serta kesehatan. Sedangkan berdasarkan praktek maladministrasinya adalah penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan," tutur Hery.

Hery kemudian menjelaskan jumlah laporan masyarakat berdasarkan kota pelapor, yaitu Jakarta Selatan 37 laporan, Jakarta Timur 35 laporan, Jakarta Pusat 18 laporan, Jakarta Barat 16 laporan, dan Jakarta Utara 11 laporan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan, disusul oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Kantor Pertanahan, dan Dinas Sosial.

Dalam pertemuan ini, Hery menyampaikan bahwa Ombudsman RI memiliki beberapa hal yang diharapkan dari Pemerintah Kota DKI Jakarta. Di antaranya percepatan penyelesaian laporan melalui Focal Point pada instansi terlapor di lingkup Pemprov DKI Jakarta, adanya kolaborasi dan koordinasi yang efektif dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi di lingkup Pemprov DKI Jakarta, koordinasi dan kerja sama dalam rangka pengawasan perbaikan pelayanan, serta terbangunnya engagement dengan Pemprov DKI Jakarta agar rekomendasi Ombudsman dipatuhi oleh penyelenggara pelayanan. "Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan daripada menerima laporan," ujar Hery.

Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan merespons positif kunjungan ini. "Menyambut baik engagement ini," ujarnya. Anies menyampaikan bahwa saat ini seluruh pelayanan bisa diakses secara digital melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini), mulai dari mekanisme menerima laporan dan durasi waktu, laporan terkait berbagai hal misalnya jalan berlubang, pohon tumbang, penghitungan tunjangan kinerja di DKI dan sebagainya.

Dalam kegiatan ini, Anies hadir langsung dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Inspektur, dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). (mim)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...