• ,
  • - +
Ombudsman Kaltim Serahkan Hasil Kajian IMTN Kepada Walikota Balikpapan
Kabar Ombudsman • Sabtu, 26/06/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto bersama Kaper Ombudsman Kaltim Bertemu dengan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud

Samarinda - Menutup rangkaian kunjungan kerja di Kalimantan Timur, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto melakukan pertemuan dengan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud,  didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Kusharyanto, pada Jumat (25/6/2021).

Hery yang merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 ini menyampaikan maksud dan tujuannya  untuk melakukan koordinasi langsung dengan Perwakilan Ombudsman Kaltim, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan penyelenggara pelayanan publik di Kaltim.

"Kami dari Ombudsman ingin terus berkoordinasi dan meningkatkan sinergitas dalam konteks pencegahan maladministrasi dan peningkatan pelayanan agar bisa lebih baik," tutur Hery.

Rahmad Mas'ud  berterima kasih kepada Hery karena menyempatkan waktu untuk melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Balikpapan dalam agenda kunjungan kerja ke Kaltim. Rahmad juga menambahkan bahwa siap untuk bersinergi dengan Ombudsman. "Kami siap terus bersinergi untuk pelayanan publik yang lebih baik, tolong komunikasikan kepada kami jika ada hal yang perlu kami tindak lanjuti," ucap Rahmad.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Kusharyanto juga menyerahkan hasil kajian yang dilakukan Ombudsman Kaltim terkait Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). "Dari hasil kajian ada beberapa proses yang berdasarkan informasi dari masyarakat berpotensi terjadinya maladministrasi. Kami memberikan beberapa saran dan masukan aturan yang bisa direvisi agar bisa mencegah terjadinya maladminstrasi", ujar Kusharyanto.

Menanggapi hal tersebut Rahmad berterima kasih kepada Ombudsman Kaltim atas saran yang di berikan. "Kami berterima kasih atas bantuan Ombudsman kaltim dan siap untuk menindaklanjuti saran dan masukan yang telah diberikan oleh Ombudsman Kaltim," tutup Rahmad.


Ditiro Alam Ben

CPNS





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...