• ,
  • - +
Ombudsman Menyayangkan Pengawasan Prokes di Angkutan Bus Lemah
Kliping Berita • Senin, 21/12/2020 •
 
Anggota Ombudsman, Alvin Lie

Jakarta: Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di angkutan bus dinilai belum maksimal. Situasi ini tidak seimbang dengan pengawasan di sektor transportasi lain.

"Pergerakan massa bukan lewat pesawat, yakni bus antarkota antarprovinsi ini," kata anggota Ombudsman Alvin Lie dalam diskusi virtual bertajuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Senin, 21 Desember 2020.

Dia mencontohkan kondisi di DKI Jakarta. Alvin menyebut penegakan aturan prokes hampir tak ada.

"Di Jakarta saja apakah ada yang mengawasi angkot, kopaja, metro mini itu mau diisi berapa orang, yang di dalam pakai masker atau tidak," kata dia.

Alvin mengatakan situasi itu tidak adil ketimbang sektor transportasi darat lainnya, seperti kereta api. Aturan prokes di kereta api justru terus dikencangkan.

Sementara itu, disiplin prokes di bus antarkota antarprovinsi terkesan dibiarkan. Dia menyayangkan tidak ada kebijakan ketat di sektor itu.

"Yang tidak patuh dibiarkan terus, ini tidak adil di sini," ujar Alvin.

Ombudsman mendorong pemerintah tidak hanya mengeluarkan kebijakan ketat pada sektor transportasi hanya saat momentum libur panjang. Pemerintah mesti konsisten melakukan pengawasan ketat selama pandemi covid-19.

"Kebijakan ini perlu konsistensi, berlaku sepanjang tahun, tidak hanya pada saat liburan atau saat ada pergerakan puncak," ujar dia.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...