• ,
  • - +
Ombudsman Minta Pemerintah Segara Copot Kepala 'Desa Fiktif'
Kliping Berita • Kamis, 07/11/2019 •
 
Konferensi pers kasus Bank Mandiri di Ombudsman, Jakarta, Senin (29/7/2019) | AKURAT. CO/Atikah Umiyani

AKURAT.CO, Ombudsman RI mendorong pemerintah agar bersikap tegas terhadap desa fiktif tak berpenghuni yang menerima aliran dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida mengatakan, jika pemerintah Daerah atau Pusat sudah mengetahui kasus itu, ia mendorong untuk dilakukan tindakan tegas dengan mencopot kepala desa yang diduga fiktif itu.

"Saya kira itu moral pejabat daerah kalau memang ada seperti itu, saya kira pejabatanya harus dicopot saja. Kalau pemerintah sudah tahu, langsung saja copot pejabatnya," kata Laode di kantornya, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Laode mengatakan, setiap pejabat sudah disumpah untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Karena sudah menyalahi bebrapa ketentuan, janji dia sebagai pejabat publik atau pejabat negara, dia langar, dia bohong, manipulative, dia juga sudah menyedot uang negara, itu hak rakyat," jelas dia.

Dengan demikian, Laode mengatakan terkait moral pejabat yang koruptif dan tidak bermoral, itu tidak ada alasan tidak diberi sanksi oleh atasan.

"langsung pecat saja. Kalau bupati yang mengurus itu, pemerintah harus mengeluarkan SK untuk memberhentikan Bupati-nya atau siapa pun itu enggak boleh lagi itu fatal kan. Saya tuh orang desa, menggarap program desa sejak dulu, manipulasi seperti itu enggak bisa ditolerir," tandas dia.

Kasus aliran dana desa ke desa 'bodong' ini diungkap oleh Sri Mulyani saat bertandang ke Komisi XI DPR, Senin (4/11/2019) kemarin.

Dalam laporannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hingga 30 September 2019, realisasi belanja dana desa menyentuh angka Rp42,2 triliun atau 62,9 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp 70 triliun.

Katanya, meski dana desa terus dialirkan setiap bulannya untuk pemerataan perekonomian, namun hingga kini masih ada 20.000 desa yang masih berstatus desa tertinggal.

Ia menjelaskan informasi soal aliran dana desa ke desa fiktif ini, bersumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Terdapat beberapa desa baru tak berpenghuni yang mendapat aliran dana desa lewat dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Kami mendengar ada transfer yang ajaib dari APBN dan muncul desa-desa baru yang tidak berpenghuni karena melihat jumlah dana yang ditransfer setiap tahunnya," ujarnya.

Menurut dia, TKDD jadi salah satu belanja negara yang terus meningkat yang ditujukan untuk meningkatkan kemandirian daerah.

Eks direktur pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, TKDD naik 37,7 persen sejak awal dengan rata-rata kenaikan 7 persen tiap tahun.

"Artinya, transfer ke daerah makin hari makin besar," ucapnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...