• ,
  • - +
Ombudsman Minta Pertamina Segera Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Ledakan Kilang Minyak Balongan
Kliping Berita • Rabu, 14/04/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta PT Pertamina untuk segera melakukan upaya ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi 29 Maret 2021 dini hari. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto meminta pemeritah daerah bersama PT Pertamina segera melakukan proses verifikasi terkait jumlah korban sakit, trauma, hingga terdampak secara material, seperti kerusakan rumah dan fasilitas lainnya.

"Kami menginginkan proses verifikasi dilakukan secara responsif dan cepat. Tidak menunda-nunda dan menunggu hasil investigasi dari tim independen dan Bareskrim Polri, karena investigasi itu dilakukan maksimal 3 bulan," ungkap Hery, dalam konferensi pers virtual Ombudsman RI, Rabu (14/4/2021). Ia khawatir jika proses verifikasi terlalu lama, dan ganti rugi harus menunggu hasil investigasi tim independen dan Polri, maka akan semakin berpengaruh pada kondisi psikologis korban.

Ombudsman: Pertamina Abaikan Keluhan Warga soal Bau Bensin Menyengat Selain itu, jika terlalu lama melakukan ganti rugi, Hary khawatir akan ada upaya mengaburkan kewajiban ganti rugi yang dilakukan oleh PT Pertamina pada warga terdampak. "Waktu yang berlarut-larut ini akan mempengaruhi kondisi psikologi warga setempat, dan bisa jadi (Pertamina) melupakan rekam jejak yang harusnya dilakukan ganti rugi, jadi pengaburan upaya ganti rugi yang mestinya dilakukan," paparnya.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman sejak 7-9 April, Hery menyebut bahwa pihaknya menemukan PT Pertamina mengabaikan protes dari warga. Beberapa jam sebelum kejadian berlangsung, sambung Hery, beberapa warga sudah mendatangi kantor PT Pertamina Balongan dan mengajukan protes karena ada bau bensin yang menyengat. Namun protes tersebut tidak ditanggapi oleh PT Pertamina, dan pada dini hari terjadilah ledakan.

"Kami menilai bahwa dalam proses penanganan itu, memang tidak ada satu langkah yang langsung direspon, padahal sebelum kejadian warga sudah teriak-teriak di depan kilang minyak Balongan," ungkapnya. Hery menilai pembiaran ini merupakan tindakan maladminstrasi dari pihak PT Pertamina Balongan. Baca juga: Polri Mulai Periksa Barang Bukti dari TKP Kebakaran Kilang Minyak Balongan "Kalau kejadian terbakarnya itu masalah teknis, dalam konteks maladministrasi kami melihat pada status keluhan warga yang sudah berdemonstasi, berunjuk rasa di depan kantor itu tidak ada responsibilitas yang cepat. Itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari PT Pertamina," sebut Hery.

Sebagai informasi berdasarkan temuan Ombudsman RI ledakan kilang minyak PT Pertamina Balongan menyebabkan 895 orang atau 353 kepala keluarga menjadi korban mulai dari luka ringan, dan trauma. Adapun meledaknya 4 tangki tersebut juga menyebabkan 2.788 rumah mengalami kerusakan dan yang sudah diverifikasi Ombudsman RI sebanyak 1.313 rumah.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...