• ,
  • - +
Ombudsman RI Akan Kaji Pelayananan Publik di Panti Sosial
Kabar Ombudsman • Senin, 30/08/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia akan melakukan kajian tentang pelayanan publik di panti sosial. Kajian tersebut merupakan kajian lanjutan dan akan melibatkan Perwakilan Ombudsman RI. Sebelumnya pada tahun 2018, Ombudsman RI telah melakukan kajian tentang pemberian pelayanan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Panti Sosial. Hasil kajian tersebut menemukan bahwa belum ada standar pelayanan penanganan pada warga binaan panti sosial. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik "Penyandang Disabilitas Mental di Panti-Panti Sosial Berhak Merdeka" pada Jumat (27/8/2021) yang diadakan oleh Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP). 

Menurut Johanes, standar pelayanan merupakan salah satu tolok ukur bagaimana pelayanan publik yang diberikan kepada ODGJ. "Ombudsman mendorong Kementerian Sosial maupun Pemerintah Daerah untuk mengedepankan agar standar pelayanan dapat segera diwujudkan," tuturnya.

Selanjutnya beberapa rencana kerja Ombudsman RI yang lain mengenai pelayanan publik di panti sosial adalah advokasi hasil temuan lapangan kepada pemerintah dan pihak terkait, berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penguatan regulasi dan implementasi standar pelayanan terhadap ODGJ, serta optimalisasi sarana pengelolaan pengaduan di panto sosial. "Ombudsman bersedia melakukan pendampingan bagi panti sosial untuk pemenuhan standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan," tegas Johanes.

Turut hadir dalam Diskusi Publik Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial Eva Kasim, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, Wakil Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena, dan Koordinator KuPP Sandra Moniaga.(NI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...