• ,
  • - +
Ombudsman RI Gelar Diskusi Publik Bersama PLN Kaltimra
Kabar Ombudsman • Sabtu, 26/06/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto

Balikpapan - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur bersama dengan PT PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (UIW Kaltimra) mengadakan diskusi publik dengan tema "Pelayanan P3TL PLN Pada Masyarakat kaltim" di Hotel Novotel Balikpapan pada Kamis (24/6/2021).

Dalam kegiatan diskusi ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto sebagai note speaker dan GM PT PLN UIW Kaltimra Saleh Siswanto. Turut hadir hadir juga Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto, Senior Manager Distribusi PLN Kaltim Eko Prihandana, Rektor Universitas Mulia Balikpapan Agung Sakti Pribadi, dan Perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim Afrizal.

Hery Susanto dalam sambutannya menjelaskan tentang Ombudsman sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia. "Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan, yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD," tuturnya.

Selanjutnya Hery menjelaskan bahwa kelistrikan merupakan empat besar substansi yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat Kaltim. Hery mengatakan,"Di Kaltim, substansi laporan masyarakat yang kami terima paling banyak adalah masalah agraria, pertambangan, perizinan dan energi dan kelistrikan."

Hery juga menambahkan bahwa secara nasional masalah kelistrikan juga menjadi salah satu substansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. "Secara nasional juga, paling banyak itu perhubungan dan infrastruktur, perizinan, pertambangan, dan kelistrikan," tambah Hery.

Hery berharap dengan adanya diskusi ini masyarakat dapat terlibat untuk mengawasi pelayanan publik khususnya pelayanan dari PLN kepada pelanggan dapat menjadi lebih baik.

Sementara itu Saleh Siswanto mengatakan senang dengan adanya acara diskusi ini. "Kami PLN UIW kaltimra, sebagai perusahaan jasa dalam hal ini di bidang kelistrikan sangat mengharapkan kegiatan seperti terus berlangsung karena, biar bagaimanapun kami ini adalah sebuah perusaan pelayanan publik yang membutuhkan keterbukaan dan juga butuh partisipasi dari seluruh masyarakat," ujarnya.

Saleh juga menambahkan bahwa peran partisipasi masyarakat dapat membantu PLN agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat."Tanpa adanya dukungan paritisipasi serta peran aktif dari masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani pelayanan jasa ketenagalistrikan yang baik mustahil dapat terwujud," tutupnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...