• ,
  • - +
Ombudsman RI Serahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Tinggi Kepada Pemprov DKI Jakarta
Kabar Ombudsman • Selasa, 19/04/2022 •
 

Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan menyerahkan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Ruang Serbaguna Gedung Ombudsman RI, Selasa (19/4/2022).

Dedy Irsan dalam laporannya menyebutkan bahwa secara nasional DKI Jakarta berada pada urutan ke-7 penilaian tertinggi dengan capaian sebesar 88.73 (Zona Hijau). Pada dinas tingkat provinsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta masuk ke Zona Hijau dengan nilai 94.47 dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil dengan nilai 89.29. Selanjutnya pada tingkat Kota/Kabupaten, Kabupaten Kepulauan Seribu meraih nilai 83.91, Kota Jakarta Pusat dengan nilai 90.21, Kota Jakarta Barat 90.00, Kota Jakarta Timur 87.81, Kota Jakarta Utara 88.81, dan Kota Jakarta Selatan 86.61.

Dalam sambutannya, Mokhammad Najih menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian kepatuhan ini Ombudsman RI mendapatkan dua dimensi temuan yakni dimensi achivement dan dimensi progress. Dalam dimensi achivement, Ombudsman menemukan ketimpangan tingkat kepatuhan antara pusat dan daerah.

"Hal ini patut diperhatikan secara khusus karena daerah dalam konteks otonomi daerah menjadi lokus pelayanan publik khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan perizinan," ucap Najih.

Kedua, pada dimensi progress di mana perhatian khusus diberikan kepada kabupaten karena adanya penurunan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Oleh karena itu, penilaian kepautuhan rutin dilaksanakan setiap tahun agar dapat diperbandingkan dan digunakan untuk mengambil langkah korektif oleh setiap institusi.

Selanjutnya, Najih juga mengungkapkan bahwa di masa mendatang Survei Kepatuhan Pelayanan Publik ini akan ditingkatkan menjadi Opini Pengawasan Pelayanan Publik di mana di dalamnya terdapat tiga aspek yakni indeks persepsi, kepatuhan standar pelayanan dan kepuasan layanan.

"Ombudsman merencakanan suatu upaya advokasi kepada pemerintah agar hasil Opini tersebut dapat menjadi basis bagi penetapan suatu Dana Insentif Daerah (DID) bidang pelayanan publik di masa mendatang," ujar Najih.

Menanggapi hasil penilaian DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku senang dan apreasiasi jajarannya yang masuk dalam Zona Hijau. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan ke masyarakat Anies akan memastikan layanan publik akan terus dilakukan sesuai dengan standar dan memuaskan.

"Ini adalah peningkatan, kalau kita lihat data pada survey kepatuhan 2015 DKI berstatus sedang, 2016 juga berstatus sedang. Pada tahun 2017 kita masuk angka 85 dan 2021 kita mendapat nilai 88. Jadi, Alhamdulillah kita akan ikhtiarkan agar angkanya bisa naik terus dan kepuasan bagi masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting sekaligus juga bagi kami yang berada pada garda terdepan. Kita ingin agar keseharian kita dipenuhi dengan peningkatan mutu pelayanan," tutup Anies.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...