• ,
  • - +
Ombudsman: Sistem Zonasi Ditolak karena Fasilitas dan Mutu Sekolah Belum Merata
Kliping Berita • Kamis, 20/06/2019 •
 
Sejumlah siswa dan orangtua murid antre saat akan mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mendapat banyak pengaduan dari masyarakat yang tidak puas dengan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB).

Komisioner Ombudsman, Ahmad Suaedy, menilai banyak orangtua murid yang ingin anaknya tetap bisa menempuh pendidikan di sekolah yang dianggap favorit meskipun sekolah itu berjarak relatif jauh dari tempat tinggalnya.

Suaedy menilai hal ini disebabkan oleh fasilitas dan mutu sekolah yang belum merata.

"Mentalitas favoritisme itu disebabkan kurangnya penyebaran dan pemerataan fasilitas dan mutu sekolah di seluruh pelosok Indonesia sehingga sebagian masyarakat mengkhawatirkan akan mutu pendidikan anaknya," kata Suaedy dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6/2019).

Suaedy mengatakan, Ombudsman mendukung sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan. Namun, pemerintah perlu segera merealisasikan pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan yang lebih konkret di Tanah Air.

"Pemerintah juga secara keseluruhan perlu bekerja sama lebih koordinatif dengan pemerintah daerah dalam usaha pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan tersebut," kata dia.

Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti Kemendikbud yang kurang melakukan sosialisasi terkait sistem zonasi ini. Menurut dia, seharusnya Kemendikbud melakukan sosialisasi yang lebih gencar agar masyarakat bisa paham.

"Kemendikbud seharusnya tegas dalam menegakkan aturan tentang sistem zonasi, tetapi juga komunikatif dengan masyarakat dan Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah sehingga tujuan yang baik dalam penerapan zonasi tersebut akan dipahami oleh masyarakat dan pemerintah daerah," kata dia.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...