• ,
  • - +
Pendampingan Penilaian Kepatuhan Agar Tidak Lagi Ada Penolakan
Kabar Ombudsman • Jum'at, 28/05/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng

MAMUJU - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng kembali membuka Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik 2021 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan  Ombudsman Sulawesi Barat pada Jum'at, 28 Mei 2021 di Hotel Meganita Mamuju. Dalam workshop tersebut hadir Wakil Kapoda Sulawesi Barat, Kapolres Mamuju Tengah, dan Kapolda Mamasa.

Dalam acara tersebut Robert menyampaikan, Ini adalah salah satu cara Ombudsman untuk melakukan pendekatan terhadap kementerian, lembaga dan pemda dalam penyelenggara pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Namun, Sejak Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulbar mengalami musibah pada Januari 2021 hal tersebut berdampak langsung terhadap penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan. Meskipun demikian, penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik tetap dilaksanakan namun dengan penyesuaian pada beberapa kriteria, ujar Robert.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menjelaskan untuk instansi kepolisian pada tahun 2019 selain penilaian terhadap SPTK juga dilakukan penilaiam terhadap pengurusan SKCK. Sempat terjadi penolakan dari instansi kepolisian oleh salah satu Kabupaten di Sulawei Barat untuk dilakukan survei tersebut, padahal sudah ada MoU antara Ombudsman RI dengan Kepala Kepoliian Republik Indonesia mengenai survei kepatuhan ini.

"Untuk itulah dilakukan workshop bagi instansi kepolisian agar apa yang akan dilakukan, apa yang akan dinilai dan apa yang diharapkan dengan dilakukannya survei terhadap instansi dapat tersampaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi penolakan ketika akan dilakukan survei oleh Ombudsman, " tutup Lukman. (fat)

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...