• ,
  • - +
Perkuat Pengawasan, Ombudsman RI, BPKN dan KPPU Sepakat Inisiasi Kerja Sama
Kabar Ombudsman • Jum'at, 03/09/2021 •
 

Jakarta- Ombudsman RI diwakili oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, melakukan rapat diskusi inisiasi kerja sama secara daring bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pegawas Persaingan Usaha (KPPU). Turut hadir Ketua  BPKN Dr. Rizal E Halim, dan Wakil Ketua KPPU Dr. Guntur Syahputra Saragih, M.S.M., pada hari Jumat, (3/9/2021).  

Dalam pembukaan diskusi, Ketua BPKN menjelaskan terkait tujuan dari diskusi kerja sama antara Ombudsman RI, BPKN dan KPPU. 

"Kita bisa melakukan penguatan secara terintegrasi baik sektor swasta dan sektor publik maka ada banyak harapan untuk bisa menata persoalan birokrasi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat," jelas Rizal. 

Dalam penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI berharap kerja sama ini dapat menuntaskan laporan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

"Kami berharap kedepannya dapat dijadikan sebagai penuntasan laporan di Ombudsman RI dari masyarakat yang beririsan dengan lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik, semoga kerja sama bisa kita lakukan dan sangat baik jika ketiga lembaga ini, Ombudsman RI, BPKN dan KPPU dapat tampil dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," harap Yeka. 

Sejalan dengan hal tersebut, KPPU menyambut baik kegiatan kerja sama yang akan dilakukan bersama antara Ombudsman RI, BPKN dan KPPU. 

"Edukasi kepada masyarakat juga diakui sangat kurang sehingga banyak isu-isu konsumen yang nyasar ke kami jadi kami sambut baik kegiatan ini, menjadikan hubungan kita semakin erat dan tantangan kita masih panjang, semoga hal ini dapat memperkuat lagi hubungan kita," tutup Guntur. 

Dalam rapat diskusi, terdapat 4 poin masukan ruang lingkup kerja sama yaitu penyediaan informasi tentang sengketa yang terjadi antara konsumen, pelaku dan penyelenggara pelayanan publik, pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pertukaran data pengaduan dari masyarakat kepada masing-masing lembaga dan penyelenggaraan pertemuan dalam rangka koordinasi pengaduan masyarakat melalui Seminar Focus Group Discussion (FGD), Workshop/Lokakarya yang bermanfaat bagi para pihak. 

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...