• ,
  • - +
Persiapkan Komunikasi Krisis Wabah Virus Corona
Siaran Pers • Minggu, 26/01/2020 •
 

Siaran Pers

006/HM.01/I/2020

26 Januari 2020

  

#PERINGATAN DINI OMBUDSMAN RI

Meski belum ada data dengan jumlah signifikan mengenai warga terjangkit wabah virus corona, Pemerintah perlu berancang-ancang menyiapkancrisis center, mengingat mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya cukup tinggi.

 

Berdasarkan data statistik jumlah tenaga kerja asal China yang ada di Indonesia mencapai 32.209 jiwa pada tahun 2018 dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah proyek maupun perkantoran perusahaan multinasional asal China.

 

Tak cukup mudah mendapatkan data statistik mutakhir mengenai tenaga kerja asal Indonesia yang berada di China. Beberapa sumber seperti The World Bank dan BPS menyebutkan dari 9  juta Tenaga Kerja Asal Indonesia di luar negeri, ada 10% atau lebih kurang 900.000 jiwa di China.

 

Ombudsman mengapresiasi upayascreening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Lebih jauh, Ombudsman memandang perlu segera dilakukan hal-hal berikut:

1.    menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona.

2.    mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi. Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi.

3.    mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China, baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya, maupun di wilayah negara lain yang terindikasi terkena serangan (suspected country).

4.    segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS, untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani.

5.    melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.

 

Ombudsman memandang Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena publik penting mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoax. Informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas.

 

Demikian peringatan dini Ombudsman RI ini diumumkan agar penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan efektif dan demi kebaikan bersama.

 

 

Alvin Lie (Anggota Ombudsman RI)

0811-152-121

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...