• ,
  • - +
Sekjen Ombudsman Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kabar Ombudsman • Jum'at, 29/03/2019 •
 
Pejabat yang dilantik adalah Kepala Biro Fasilitasi Pelayanan Teknis Dr. Drs. Amran, AP, M.T, Inspektur Marsetiono, S.H., M.Si dan Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Drs. Wanton Sidauruk, M.Si pada Jumat (29/3) di Kantor Ombudsman RI.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI  Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu A.P., M.Si melantik tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI. Pejabat yang dilantik adalah Kepala Biro Fasilitasi Pelayanan Teknis Dr. Drs. Amran, AP, M.T, Inspektur Marsetiono, S.H., M.Si dan Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Drs. Wanton Sidauruk, M.Si pada Jumat (29/3) di Kantor Ombudsman RI.

Suganda dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan memberikan pengarahan mengenai integritas. "Ketika kita merekrut, ada tiga faktor pokok yang harus dipahami dan harus dimiliki, yaitu integritas sebagai faktor yang utama, intelektualitas dan energi", ujarnya. Selain itu Suganda berpesan agar para pejabat yang telah dilantik dapat menjaga keseimbangan, antara kepentingan pribadi, organisasi dan stakeholder.

Suganda juga menyampaikan bahwa para pejabat yang sudah dilantik diharapkan dapat langsung menyesuaikan dengan irama yang ada di Ombudsman RI. "Mari kita bersama-sama membangun dan membesarkan organisasi ini sehingga kita bisa memberikan pengawasan terbaik dan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik yang ada di Indonesia", imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty SP, ME yang juga memberikan sambutan. Lely berpesan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dapat memberikan loyalitasnya terutama kepada lembaga, visi dan misi lembaga dan juga kepada Republik Indonesia.

Hadir sebagai saksi pelantikan, Sekretaris Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementrian Luar Negeri Eko Hartono dan Direktur Politik Dalam Negeri Kementrian Dalam Negeri Drs. La Ode Ahmad PB, M.Si.

Ketiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ombudsman RI yang baru dilantik menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen untuk menegakkan integritas selama menjabat. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Nomor: 37 Tahun 2019. (ydk)

 

             

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...