Tingkatkan Pengawasan, Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung Koordinasi dengan Ombudsman Jabar

Bandung- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menerima kunjungan dari Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung beserta jajarannya dalam rangka koordinasi untuk menindaklanjuti Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Selain untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), koordinasi ini juga bertujuan untuk deteksi dini dan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung. Kegiatan dilakukan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi Laporan serta Asisten Pencegahan Maladministrasi pada Jumat (15/01/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung menyampaikan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk membangun sinergi dengan stakeholder terutama Ombudsman RI terkait pelayanan publik. Selain itu, diharapkan agar Ombudsman dapat melakukan sosialisasi mengenai perbaikan dan pemenuhan standar pelayanan publik baik secara virtual maupun langsung serta perencanaan MOU dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dalam pengawasan layanan publik di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.
Dan Satriana selaku Kepala Perwakilan Ombudsman juga menyampaikan apresiasi atas inovasi dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung dalam pelayanan kepada Warga Binaan dan masyarakat luas khususnya keluarga dari Warga Binaan. Adapun terkait dengan pengaduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik, pada dasarnya tidak selalu bernilai negatif, bisa jadi pengaduan justru sebagai manifestasi dari ekspektasi masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik dapat dilihat sebagai perbaikan layanan publik dan pemenuhan hak layanan masyarakat.
Sartika Dewi, Kepala Keasistenan PVL menyampaikan bahwa Ombudsman Jabar telah melakukan kerja sama yang baik dengan Kanwilkumham Jawa Barat maupun dengan rutan dan telah dilakukan secara berkesinambungan melalui pembentukan narahubung.
Lebihlanjut, Fitry Agustine, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menyampaikan bahwa Ombudsman RI memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap pemenuhan standar pelayanan melalui survey kepatuhan dan Kajian Cepat serta dapat bekerjasama melalui Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis.
Selain itu, Noer Adhe Purnama, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, turut menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada pemeriksaan terkait laporan yang melibatkan Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, namun potensi-potensi itu tetap ada.
Kegiatan koordinasi ini, selain sebagai ajang silaturahmi antar Lembaga, juga diisi dengan kegiatan diskusi serta pertukaran informasi yang diilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.