• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tindaklanjuti Temuan Saba Tasik, Ombudsman Jabar Sampaikan Saran Perbaikan
PERWAKILAN: • Kamis, 26/08/2021 • Muhammad Wildan
 
Tim Ombudsman RI berfoto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya

Singaparna - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melakukan tindak lanjut terkait dengan temuan dalam Ombudsman Saba (kunjungan) ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan pada 18-19 Agustus lalu. Tindak lanjut ini dilakukan di antaranya dengan menyampaikan saran perbaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang telah dilaksanakan pada Jumat (20/8/2021) untuk menyampaikan beberapa curhatan tenaga kesehatan (nakes) yang didapat dari kunjungan kepada tiga Puskesmas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam penanganan kesehatan masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Adapun beberapa masukan yang disampaikan Ombudsman RI dalam rangka perbaikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, di antaranya:

1. Pengalihan produk perizinan yang masih berada di dinas-dinas teknis kepada DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya;

2. Pengarusutamaan digitalisasi dan desentralisasi pelayanan publik dasar dalam rangka menjangkau masyarakat yang terkendala permasalahan geografis dan aksesibilitas pelayanan; serta

3. Perubahan pola pikir Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang masih menganggap pelayanan publik hanya seputar pelayanan kepada masyarakat di luar kedinasan saja, padahal pelayanan publik memiliki arti lebih luas mencakup pelayanan bagi pegawai maupun insan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Atas adanya kesalahan pandangan tersebut, pelayanan publik bagi internal pegawai maupun insan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus juga disusun standar pelayanannya sebagaimana amanah Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.

Ombudsman RI dalam keterangannya menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyambut baik dan mengapresiasi serta berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Jabar. Meskipun demikian, Mohamad Zen, Sekda Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk melaksanakan perbaikan tersebut. Hal tersebut dikarenakan Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih baru dilantik pada 26 April 2021, sehingga perlu waktu untuk melakukan perombakan pejabat terlebih dahulu sesuai dengan visi misi yang dibawa oleh Bupati terpilih.

Atas hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menyatakan siap untuk menjadi mitra bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi warga Kabupaten Tasikmalaya. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat berharap agar pelayanan publik di Singaparna sebagai Ibukota Kabupaten Tasikmalaya dapat seprima pelayanan publik di negara Singapura.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...