• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI DIY akan Investigasi Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Minggu, 11/11/2018 •
 
Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi memberikan keterangan dalam konferensi pers (Foto: Usman Hadi/detikcom)

Yogyakarta - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY akan menginvestigasi dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM pada pertengahan 2017 lalu. Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat ORI akan memintai keterangan pihak-pihak terkait.

"Ombudsman merasa penting untuk mendalami kasus ini (dugaan pemerkosaan). Karena ini terkait dengan sistem pendidikan kita secara besarnya ya," ungkap anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor ORI Perwakilan DIY, Sabtu (10/11/2018).

"Tentu (kasus) ini hanya menjadi pintu masuk, menjadi pintu masuk untuk melakukan investigasi mendalam apakah kampus memang sudah menyediakan perangkat lunak, perangkat keras untuk memberikan perlindungan (korban)," lanjutnya

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri menjelaskan, sebenarnya belum ada orang yang melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke ORI DIY. Meski demikian, pihak ORI tetap akan menginvestigasinya.

"Kita baru mengumpulkan data awal, informasi awal yang kita godok. Kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.

"Tentu proses-proses pengumpulan data, keterangan, dan informasi yang kami lakukan termasuk kajian-kajian nanti tetap akan kami sampaikan kepada Ombudsman pusat," kata dia.

Ninik menambahkan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY juga akan menginvestigasi untuk menelusuri dugaan maladministrasi yang dilakukan pihak UGM.

"Inikan baru dugaan ya. Nanti dugaan maladministrasi tentu akan kita lakukan pendalaman ulang. Nanti akan ada tindakan korektif yang akan kita sampaikan," imbuh Ninik Rahayu.

Sebagai langkah awal, pihak ORI DIY telah mengundang Dosen Fisipol UGM, Pipin Jamson dan narahubung gerakan #kitaAGNI (Agni adalah nama semaran korban yang dipakai BPPM Balairung), Nadine Kusuma. Mereka diundang ke Kantor ORI DIY siang tadi.

"Ini baru pertemuan pertama, karena ada potensi maladministrasi terkait dengan penundaan (penanganan kasus dugaan pemerkosaan) berlarut yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM)," ungkapnya.

Menurutnya, dalam penanganan dugaan pemerkosaan pihak UGM terkesan menutup-nutupinya. Tak hanya itu, meski kejadiannya pertengahan 2017 lalu namun hingga kini kasus tersebut belum menuai titik terang.

"Bahkan tindak lanjut beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari tim investigasi yang dibentuk oleh UGM sendiri tidak dijalankan," pungkas dia.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...