• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polres Nunukan Dinilai Punya Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Kamis, 13/02/2020 •
 
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro menerima penghargaan Predikat Keputuhan Tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara bidang Pelayanan Publik Tahun 2019 (Foto: Polres Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA - Terobosan dan inovasi di bidang pelayanan publik dengan perbaikan sistem kerja, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional di Polres Nunukan, mendapat sorotan masyarakat dan lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan.

Bersama Polda Kaltara dan Polres Malinau, Polres Nunukan dipandang layak meraih Predikat Keputuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara bidang Pelayanan Publik Tahun 2019, atas kinerja pelayanan sempurna.

Penyerahan penghargaan predikat keputuhan tertinggi dari Ombudsman, berlangsung di ruang Command Center Polda Kaltara yang diawali dengan paparan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2019, berikut rapor penilaian.

"Penyerahan rapor serta penghargaan hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI berlangsung pada Rabu (12/2) di Polda Kaltara," kata Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi.

Pemberian penghargaan dihadiri masing-masing pimpinan yaitu, Brigjen Pol Indrajit sebagai Kapolda Kaltara, AKBP Teguh Triwantoro sebagai Kapolres Nunukan, sertanAKBP Agus Nugroho sebagai Kapolres Malinau.

Penyerahan rapor dan piagam penghargaan oleh Ketua ORI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amiruddin, dihadiri para pejabat utama Polda dan Polres, Kasat Intel berserta jajaran, Kasat Lantas beserta jajaran, serta Kepala KSKT Polda Kaltara. "Penghargaan diserahkan langsung ketua ORI Kaltara dan diterima langsung masing-masing pimpinan," sebut Karyadi.

Masing-masing penerima penghargaan, lanjut Karyadi, diberikan kesempatan memberikan sambutan dan pemaparan kinerja, dan rencana peningkatan mutu pelayanan publik, serta peningkatan SDM jajaran Polres di Polda Kaltara.

Sementara itu, Ibramsyah menyebutkan, bahwa ORI pada tahun 2020 telah telah melaksanakan penilaian terhadap kepatuhan di bidang pelayanan publik, seperti pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (Sim) A dan C

Termasuk, penilaian terhadap pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan laporan kehilangan dan pelayanan pengaduan oleh Polres di seluruh Indonesia, yang jumlahnya sekitar 450 polres. "Kita telah menilai dan meneliti pelayanan di tiap Polres. Termasuk Porles yang berada di lingkungan Polda Kaltara," terang Ibramsyah.

Untuk pelayanan Polres Nunukan, Ombubsman menilai di bidang pelayan pembuatan SKCK sebanyak 107, pembuatan SIM A - nilai 107, SIM C nilai 107, Surat tanda terima Laporan nilai 89 dan surat tanda laporan kehilangan nilai 107.

Polres Nunukan di bawah kepemimpinan Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, telah banyak melakukan kebijakan terobosan dan inovasi, di bidang pelayanan publik, dengan memperbaiki sistem kerja jajarannya. "Polres Nunukan masuk kategori sempurna, karena kebijakan Kapolres mampu meningkatkan segala lini pelayanan publik," sebut Ibramsyah.

Pada sektor lainnya, Polres Nunukan berhasil meningkatkan SDM yang profesional, disiplin dan didukung peningkatan IT yang terbaik. Dimana, peningkatan sektor ini adalah hasil dari kerja keras bersama seluruh jajaran Polres Nunukan. "Sangat layak Kapolres Nunukan mendapat penghargaan dan penilaian kepatuhan dan pelayanan publik tahun 2019, dengan nilai sempurna," ungkap Ibramsyah.

Di sela-sela menghadiri penerimaan penghargaan dan penilaian kepatuhan pelayanan Publik tahun 2019, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada ORI Perwakilan Kaltara, dan seluruh jajaran Polres Nunukan.

"Ini semua berkat keras seluruh jajaran Polres Nunukan dengan tidak henti-hentinya melakukan perubahan perbaikan sistim menajeman pelayanan publik," kata Teguh. (002)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...