• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

15 terminal AKDP di NTT dalam kondisi mati suri
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 16/12/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton. (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda).

Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengatakan pihaknya menemukan sekitar 15 terminal Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di wilayah ini yang berada dalam kondisi mati suri.

"Belasan terminal AKDP yang dikelola Dinas Perhubungan NTT ini mati suri karena minimnya fasilitas dan sumber daya manusia. Ibarat hidup enggan mati tak mau," katanya ketika dihubungi Antara di Kupang, Senin (16/12).

Darius mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung untuk memantau pelayanan publik pada sejumlah terminal AKDP tersebut, salah satunya di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, yang setiap hari sangat sepi.

Di Terminal AKDP Oebobo, jumlah kendaraan angkutan umum yang masuk hanya berkisar 20-25 unit per hari. "Kami sangat menyayangkan terminal AKDP yang dikelola pemerintah daerah masih sangat minim fasilitas dan petugas," ujarnya.

Darius mengusulkan agar para pegawai yang menumpuk di dinas terkait digeser ke setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) seperti terminal yang telah dibentuk di berbagai daerah.

"Itu sudah diperintahkan gubernur tapi rupanya belum ada jalan di lapangan sehingga kondisi terminal yang beroperasi tampak tidak seperti layaknya sebuah terminal," katanya.

Darius mengatakan kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi setempat untuk dibenahi karena berkaitan dengan pembenahan pelayanan publik.

Di sisi lain, kata dia, terminal AKDP merupakan bagian dari sumber pendapatan yang perlu dioptimalkan agar mampu berkontribusi besar bagi daerah.

"Karena itu pemerintah daerah jangan jangan hanya perhatikan UPTD Dinas Pendapatan Daerah saja dan melupakan UPTD lain yang juga berkontribusi terhadap PAD atau melaksanakan fungsi pelayanan umum," katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...