• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

2018 Ombudsman Sumsel Fokus Pendidikan
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Rabu, 15/08/2018 • rezky_septianto
 
Ninik Rahayu (anggota Ombudsman RI) dan M Adrian Agustian (Kepala Perwakilan Ombudsman Ssumsel) mengadakan pertemuan di kantor ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan

PALEMBANG | Bersama mitranya yakni LSM bidang perempuan, Lingkungan, Advokat, Mahasiswa dan lainnya, Ombudsman RI mengadakan kunjungan kerja ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel, Rabu (15/08).

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan Ombudsman perwakilannya hanya ada di ibu kota provinsi. Jadi kehadiran sejumlah mitra Ombudsman dari masyarakat sipil dari kabupaten/kota itu sangat membantu kinerja Ombudsman.

"Lewat pertemuan ini, kami ingin mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat. Sehingga mereka mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman soal pelayanan publik. Jadi kinerja ASN itu bisa terpantau, jika pelayanannya buruk harus dilaporkan," jelas Ninik.

Ia mengatakan bahwa Ombudsman memiliki mitra dari pusat hingga ke desa, hal inilah membuat Ombudsman miliki kekayaan sendiri dalam melayani pengaduan layanan masyarakat.

"Ini soal pentingnya pelayanan publik. Kita ingin pertemuan seperti ini rutin dilakukan setiap bulan atau dua bulan sekali. Sehingga mitra kita mengetahui syarat untuk melaporkan serta tata cara melapor bahkan termasuk cara penyelesaiannya, mereka ingin mengkampanyekan tugas dan fungsi Ombudsman," pungkasnya.

Saat ini laporan yang masuk Ombudsman RI tahun 2015 sekitar 5.600, 2016 naik menjadi 10.000 laporan, 2017 bahkan lebih dari 10.000 laporan ucap Ninik. Sementara pada tahun 2017 sebanyak 89% laporan yang masuk dapat diselesaikan oleh Ombudsman.

"Tahun 2018 ini dari awal tahun hingga Agustus sudah masuk 5000 laporan dengan target penyelesaian hingga 95 % karena kita mengejar sistem, apa pesoalannya kita cari tahu bahkan jikalau ada laporan yang tidak selesai kita akan sesegera mungkin mencari solusi karena SOP nya kita hanya punya 90 hari kerja dan laporan harus selesai ditindak lanjuti," tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustian menambahkan bahwa pada hari ini pihaknya mengumpulkan NGO dari berbagai elemen masyarakat.

"Sharing kita disini adalah awal pelayanan publik di Sumsel. Kita bentuk partisipasi masyarakat jika ada mall administrasi di daerah. Bahkan jumlah laporan yang diterima Ombudsman Perwakan Sumsel sampai saat ini berjumlah 75 laporan. Dari jumlah tersebut, 50 laporan sudah diselesaikan," bebernya.

Biasanya menurut Adrian, rata- rata laporan ke Ombudsman itu 120 hingga 200 laporan pertahun, dan untuk SOP penyelesaiannya bisa 2 minggu selesai bahkan ada juga yang lebih dari 90 hari kerja misal untuk kasus pertanah. Hal ini ditentukan tingkat kesulitan masalah.

Soal target Ombudsman tahun ini, Adrian mengatakan fokus target yang harus diselesaikan tahun ini oleh Ombudsman adalah bidang pendidikan terutama masalah PSB, administrasi dan isu pungli, tutupnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...