• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

54 Peserta Ikut Tes Tertulis Calon Asisten Ombudsman Perwakilan Kalbar, Ini Jumlah Yang Dibutuhkan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 03/12/2019 •
 
suasana seleksi tertulis Calon Asisten Ombudsman Kalbar (foto by Iin Zabaniah)

PONTIANAK -Sebanyak 54 peserta yang lulus Tes Administrasi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalbar, mengikuti tes tertulis.

Tes tertulis diadakan di Ruang Khatulistiwa Ballroom Transera Hotel Pontinak, Jl. Gajah Mada No. 21, Pontianak, Selasa (3/11/2019).

Para peserta mengikuti tes tertulis dengan durasi waktu 90 menit. Diawasi langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi dan Pantia dari Ombudsman RI Pusat.

Agus Priyadi  mengatakan para peserta Calon Asisten Ombusman yang mengikuti tes tertulis setelah dinyatakan lulus tes Administrasi oleh panitia seleksi Ombudsman RI.

"Tes ini merupakan tahap kedua setelah peserta menyampaikan berkas lamaran dan lulus tahap Administrasi," ujarnya.

Ia menambahkan Ada 59 peserta yang lulus Administrasi, namun yang mengikuti tes tertulis hari ini sebanyak 54 peserta dan 5 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam tes tertulis.

Dari 54 peserta yang mengikuti tes tertulis, akan diumumkan 12 nama yang nantinya akan lolos mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

"Pengumumannya akan disampaikan hari ini. Dari 54 peserta tes tertulis akan disaring menjadi 12 peserta untuk mengikuti tes selanjutnya. Jadi rumusnya N+3 dari jumlah Calon Asisten yang dibutuhkan yaitu sebanyak 4 orang Calon Asisten." imbuh Agus Priyadi.

Bagi peserta yang lulus tes tertulis, nantinya akan mengikuti tahapan psikotest yang akan dilaksanakan pada 4-5 Desember 2019 di Transera Hotel Pontianak.

Psikotest tersebut akan dilakukan oleh tim dari Universitas Indonesia. Selanjutnya, peserta akan mengikuti wawancara yang akan dilakukan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI.

Agus berharap, tes berjalan dengan lancar dan terpilih 4 Calon Asisten Ombudsman RI yang berkualitas dan berintegritas melayani masyarakat di Kalbar. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...