• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

6 Standar Prokes Bagi Peserta Seleksi CASN
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Kamis, 26/08/2021 •
 
Ilustrasi seleksi CASN - (sumber doc. Tribunnews, Rabu 25/8)

SURABAYA, Jawa Pos - Kabar penting bagi para peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Panitia seleksi telah menetapkan enam protokol kesehatan selama pelaksanaan seleksi.

Salah satunya, seluruh peserta wajib menjalani tes deteksi Covid-19. Yakni, swab test PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif.

Pengetatan lainnya adalah pembatasan ruangan. Tiap ruang maksimal diisi 30 persen dari kapastas asli. Selain itu, ada kewajiban bagi peserta mengenakan masker 3 lapis. Bukan hanya itu, khusus seleksi di wilayah Jawa-Madura-Bwli, seluruh peserta wajib melakukan vaksinasi saat menjalani tahapan seleksi.

Kabar itu disampaikan Ombudsman RI (ORI) setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait protokol kesehatan (prokes) selama seleksi CASN. "Khusus untuk peserta Jawa, Madura, dan Bali, ada tambahan wajib sudah divaksin dosis pertama," ucap Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin kemarin.

Meski demikian, regulasi tersebut terdapat pengecualian. Salah satunya, wajib vaksin tidak berlaku bagi peserta yang memang tidak bisa divaksin. Misalnya, ibu hamil atau menyusui. Juga peserta yang masuk kategori penyintas sebelum tiga bulan pelaksanaan tes SKD. Atau peserta yang memiliki komorbid dan tidak bisa divaksin. "Dengan catatan membawa surat keterangan dokter bahwa mereka tidak bisa divaksin," jelasnya.

Selain itu, jika suatu wilayah yang masuk kategori wajib vaksin tidak bisa memenuhinya, pansel berkoordinasi dengan satgas Covid setempat. Jika kesediaan vaksin di wilayah itu, H-3 sebelum tes dimulai belum terpenuhi, pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib vaksin.

"Terkait dengan masalah kekurangan vaksin, Ombudsman meminta agar koordinasi dijalankan betul," ucapnya. Jangan sampai, kondisi tersebut merugikan banyak CASN yang akan mengikuti seleksi.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo meminta syarat vaksin minimal dosis pertama dalam seleksi CASN tersebut difasilitasi oleh pemprov Sebab, bagaimanapun, syarat itu sudah ditentukan pusat. "Daerah sudah seharusnya membantu," katanya.

Freddy menyarankan, peserta CASN diberikan prioritas Jika memang belum mendapatkan vaksin sama sekali. Pemprov Jatim diminta mempermudah syarat vaksin bagi peserta yang ingin menjadi abdi negara.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni saat dikonfirmasi mengenai persiapan pelaksanaan tes SKD itu belum bisa memberikan keterangan. Termasuk langkah untuk mencarikan solusi bagi peserta yang belum penah mengikuti vaksinasi. (elo/c13/ris)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...