• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ada Aduan Pungli Bansos Kemensos, Ombudsman Minta Pemkot Tangerang Ikut Pantau Penyalurannya
PERWAKILAN: BANTEN • Minggu, 01/08/2021 •
 
Ilustrasi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar turut memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat ke warga.

Ombudsman meminta hal tersebut usai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan korban praktik pungutan liar (pungli) atas bansos jenis program keluarga harapan (PKH) di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, meski bansos itu berasal dari Kemensos, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah harus turut mengontrol penyalurannya kepada warga.

"Harus ada kontrol yang ketat sehingga berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut secara utuh untuk dimanfaatkan dengan maksimal," papar Dedy melalui keterangannya, Minggu (1/8/2021).

Dia mengaku geram atas pungli yang dilakukan oleh oknum di Karang Tengah tersebut.

Katanya, bantuan dalam bentuk apapun harus disalurkan kepada penerima tanpa pemotongan.

Terlebih, banyak warga yang memang membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Seharusnya jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini, semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun," urainya.

Oleh karena itu, Dedy menegaskan, kepolisian dan kejaksaan di Kota Tangerang harus mengusut tuntas kasus pungli di Karang Tengah atau pun di wilayah lainnya. Pengusutan tuntas itu harus dilakukan agar kejadian serupa tak terulang lagi di kota itu.

Jika ada korban pungli atau seseorang yang mengetahui adanya pungli, dia meminta agar mereka segera melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

"Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," ucap Dedy.

Kronologi penemuan pungli bansos Praktik pungli itu tepatnya terungkap saat Risma mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada Rabu kemarin.

Kepada Risma, S mengaku sempat ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000. S juga sempat diancam jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

Kepolisian setidaknya telah menerima 23 aduan berkait pungli atas bansos mereka per Minggu ini. Adanya 23 aduan itu telah diteruskan kepada Pemkot Tangerang.

Selain itu, kepolisian sempat memeriksa lima warga Karang Tengah berkait pungli bansos mereka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang juga turut mengerahkan tim khusus guna mengumpulkan data soal pungli di Karang Tengah itu.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...