• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Anggota Dewan Riau Sebut Masih Ada Peserta Didik Jalur Afirmasi Tidak Diterima di Sekolah
PERWAKILAN: RIAU • Kamis, 08/07/2021 •
 
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik saat melihat informasi mengenai PPDB di SMA Negeri 8 Pekanbaru (foto by Doddy Vladimir)

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau masih menyisakan masalah, Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati masih mendapat sejumlah laporan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di antara laporan yang diterima anggota DPRD Riau adanya calon peserta didik jalur afirmasi yang tidak bisa masuk ke sekolah. "Jadi saya menerima laporan ada masyarakat yang anaknya masuk jalur Afirmasi, memiliki kartu Indonesia Pintar tidak tertampung di sekolah tempat mereka tinggal," ujar Ade Hartati kepada tribunpekanbaru.com Kamis (8/7/2021).

Sebagaimana diketahui menurut Ade Hartati, jalur afirmasi adalah jalur masuk yang diperuntukkan calon siswa yang berasal dari ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas. Atas hal tersebut, Ade khawatir, tidak tertampungnya calon peserta didik melalui jalur afirmasi ini berpotensi membuat calon siswa tersebut putus sekolah karena sulit melanjutkan sekolah di swasta.

"Provinsi harus melihat kondisi riil saat ini, kondisi ekonomi sedang sulit, jalur afirmasi malah tidak bisa menampung. Ini harus diperhatikan, mereka mau sekolah dimana?," jelas Ade. Melihat kondisi ini, Ade menyebut harus ada formulasi kebijakan dari pemerintah provinsi Riau sehingga calon murid yang sebelumnya menempuh jalur afirmasi tepat bisa bersekolah. Ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi. Meskipun sudah ada BOS untuk sekolah swasta. Harus ada strategi dari pemerintah, sehingga menekan angka putus sekolah. Ade menyebut beberapa masalah yang mempersulit sekolah untuk menampung calon murid adalah posisi sekolah yang berada di irisan sejumlah zonasi yang menyebabkan penumpukan calon murid.

Ombudsman : Silakan Melapor

Sebelumnya, ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri mengatakan pihaknya akan tetap mengawasi dan memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pasca diumumkan hasil kelulusan Rabu (7/7/2021). Sebagaimana diketahui Rabu hasil PPDB untuk SMA dan SMK di Riau diumumkan, bagi yang lulus maka berhak untuk masuk dan mengikuti pelajaran untuk tahun ajaran 2021-2022. Sementara bagi yang tidak lulus, maka Sebagaimana arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, agar mendaftarkan diri ke sekolah swasta.

"Kami memang tidak turun ke lapangan untuk memantau pengumuman dan pasca pengumuman hasil PPDB, namun akan terus kami awasi," ujar Ahmad Fitri kepada tribunpekanbaru.com Rabu (7/7/2021). Pihaknya juga di Ombudsman masih membuka aduan masyarakat yang berkaitan dengan proses PPDB di SMA dan SMK. "Silahkan lapor ke Ombudsman bila ada dugaan dan kejanggalan di lapangan, kami akan langsung melakukan klarifikasi ke lapangan," ujar Ahmad Fitri.

Karena biasanya setelah pengumuman juga masih banyak persoalan yang muncul bagi orangtua murid, termasuk contohnya anaknya yang tidak diterima meskipun memiliki nilai tinggi dan masalah lainnya. Tidak hanya SMA dan SMK, Ombudsman juga akan menindaklanjuti bila ada laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran pada proses PPDB tingkat SMP dan SD. (tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...