• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto Berdialog dengan Media di Pekanbaru
PERWAKILAN: RIAU • Jum'at, 09/04/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto berdialog dengan Insan Pers Pekanbaru di Kantor Ombudsman Riau (poto by RRI)

KBRN, Pekanbaru : Anggaota Ombudsman RI, Hery Susanto, Jumat (9/4/2021) dalam rangkaian kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, mengadakan dialog dengan insan media di Pekanbaru dalam rangka memperbaiki pelayanan publik dari instansi atau lembaga yang memberikan layanan publik.

Dialog yang dipandu oleh Kepala ORI Perwakilan Proivinsi Riau, Ahmad Fitri, diikuti Asisten ORI Riau, Deny Rendra diikuti perwakilan media massa di Kota Pekanbaru yang berlangsung dalam suasana keakraban.

Pada kesempatan itu, Hery Susanto menyampaikan kerisauannya tentang peran dan fungsi ORI yang belum maksimal. Bahkan disertai dengan peristiwa yang dialami, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu tentang ORI.

"Contohnya sangat sederhana, di kampung saya itu, mereka berpikir saya ini menjadi Omnibus Law, jadi saya sampaiakan bukan Omnibus Law, tapi saya ini menjadi anggota Ombudsman," ujarnya sambil ketawa.

Dalam rangka memastikan bahwa ORI memiliki pola penanganan laporan masyarakat yang berada dalam kondisi darurat dan mengancam keselamatan jiwa terkait produk pelayanan publik tertentu, ORI sudah menciptakan Respons Cepat Ombudsman (RCO).

"RCO bukan hal yang baru di Ombudsman, sejak pandemi ini, pelaksanaan RCO tidak berjalan optimal. Respons atas pengaduan dari aspek kecepatan dan ketepatan penanganannya merupakan penentu kesan pertama bagi masyakarat yang menyampaikan laporan," katanya.

Ditambahkan Hery, Ombudsman tidak hanya mengandalkan metode laporan pengaduan formalis dan konvensional dalam penerimaan pengaduan laporan masyarakat.

"Informasi mengenai pengaduan pelayanan publik perlu disebarluaskan secara masif hingga ke tingkat akar rumput. Dengan demikian membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat terutama kelompok marginal" katanya. (TS)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...