• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Antisipasi Kecurangan, Ombudsman Bali Awasi Proses Rekruitmen CPNS Bali
PERWAKILAN: BALI • Rabu, 19/09/2018 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

"Pengawasan ini dilakukan secara ketat dengan tujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya, dimana sistem, proses rekruitmen yang tidak memenuhi peraturan biasanya menimbulkan persoalan di kemudian hari baik berdampak hukum maupun berdampak pada kualitas, integritas CPNS yang bersangkutan ketika menjadi abdi negara," ujarnya.

Menurut Umar, Ombudsman Bali telah memberikan warning atau peringatan kepada instansi berwenang yang melakukan rekruitmen CPNS di Bali agar dilakukan secara transparan, memenuhi kaidah-kaidah yang ada dalam peraturan dan Undang-Undang.

Bali meminta agar pertama, proses penerimaan diharapkan berlangsung secara transparan, akuntabel. Lembaga yang dipercayakan untuk seleksi CPNS perlu memiliki integritas.

"Ombudsman Bali meminta agar pemerintah daerah sudah mengumumkan kepada publik terkait formasi yang dibutuhkan dan apa yang menjadi persyaratannya. Tujuannya, supaya publik tahu sejak awal, prosesnya, formasinya. Jangan sampai formasinya dan kuotanya tidak disampaikan secara transparan," ujarnya.

Kedua, masyarakat diminta untuk menghindari diri dari cara-cara yang tidak tepat, seperti memanipulasi data diri dan dokumen yang dibutuhkan. Jangan hanya demi menjadi PNS, seluruh data diri, dokumen, dipalsukan.

Orang dengan tipe seperti ini tidak layak menjadi PNS, tidak layak menjadi pelayan publik dan malu seharusnya digaji dengan uang negara. "Kualitasnya akan ketahuan setelah menjadi PNS. Karena sejak awal ia berpikir semuanya bisa diatur," ujarnya.

Ketiga, pemerintah daerah dan aparat terkait harus mewaspadai oknum-oknum intenal dan eksternal yang mencoba mengiming-imingi publik dengan dalih bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS. Pejabat atau oknum yang melakukan tindakan tak terpuji itu akan membuat masyarakat tergiur dengan melakukan tindakan yang bertentangan hukum.

"Modusnya, ada pejabat yang menawarkan kepada masyarakat, bahwa mereka bisa meluluskan CPNS. Namun syaratnya calon yang bersangkutan harus menyetor sejumlah dana. Ini sangat tidak benar dan menyesatkan," ujarnya.

Keempat, publik dimohon mempercayai sepenuhnya bahwa pemerintah daerah tidak bisa memanipulasi kelulusan seseorang, karena semua tahapan dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan sesuai dengan sistem dan persyatan yang ada.

"Ombudsman Bali akan mengawasi jalannya proses penerimaan CPNS ini, dan karena itu publik dimohon berani melapor jika mengalami atau menemukan sesuatu yang menciderai proses penerimaan CPNS ini kepada Ombudsman Bali," ujarnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...