• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Apresiasi Pemkab Kapuas Hulu Peroleh Zona Hijau, Ombudsman: Ini Bukti Adanya Komitmen!
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 16/12/2019 •
 
Agus Priyadi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar (foto by beny)

RMOLKalbar. Ombudsman RI Perwakilan Kalbar menggelar kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kalimantan Barat Tahun 2019, bertempat di Hotel Mercure, Pontianak, Senin siang (16/12).

Usai kegiatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi berkesempatan untuk diwawancarai oleh awak media.

Agus mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian dari yang sudah kita lakukan secara nasional pada Rabu (27/11) lalu, di Jakarta. Saat itu, dilakukan penyerahan plakat kepatuhan.

"Nah, di Provinsi Kalbar ini, kita serahkan juga hasil penilaian (berupa angkanya) kepada seluruh 9 kabupaten dan 1 provinsi," ujarnya.

Pihaknya berharap kedepannya menjadi pelajaran untuk membuat atau menampilkan yang terbaik lagi untuk memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik yang di atur dalam UU No. 25 Tahun 2009.

"Yang kita sayangkan, tahun ini masih ada yang merah yah. Artinya, kepala daerahnya yang harus lebih progresif, bukan hanya sekedar memerintah saja, namun juga mengawal," sebutnya.

Ia mengungkapkan, saat ini yang menjadi ikon sekarang adalah Kabupaten Kapuas Hulu, yang sekali penilaian langsung masuk zona hijau, dengan nilai 81.

"Itu saya rasa sangat jarang terjadi, di Indonesia juga susah sekali mencari kabupaten yang sekali penilaian langsung mendapatkan kategori zona hijau. Artinya, ada komitmen.

Agus menerangkan, saat dirinya berbincang-bincang dengan Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, ia menyebut adanya upaya teguran, peringatan, mengajak dan sugesti dari pihak Pemkab setempat.

"Nah, semestinya yang demikian ini, untuk kepala daerah lainnya bisa menciptakan hal serupa di daerahnya," tukasnya.[ben]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...