• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Aroma Malaadministrasi Revitalisasi Monas
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Jum'at, 31/01/2020 •
 
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1). Foto Antara/Aprillio Akbar

Batang hidung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak tampak saat politikus PDI-Perjuangan Prasetio Edi Marsudi keluar dari ruang rapat di lantai 10 gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/1) sore. Prasetio terlihat hanya didampingi sejumlah pejabat Pemprov DKI. 

"Pak Anies tidak ada. Saya hanya undang SKPD (satuan kerja perangkat daerah) saja (dalam rapat)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta itu kepada wartawan. 

Prasetio baru saja menggelar rapat membahas masa depan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang belakangan menuai polemik. Dalam rapat itu, DPRD meminta agar Pemprov DKI menghentikan sementara proyek yang diperkirakan bakal menelan biaya hingga Rp150 miliar itu.

"Revitalisasi ini sementara dihentikan untuk menunggu surat dari Komisi Pengarah. Tapi, kita akan ke lokasi dahulu. Rekomendasinya seperti apa, kita tinjau dulu," imbuh dia. 

Didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, Prasetio dan para pejabat Pemprov DKI kemudian bergegas menuju lokasi revitalisasi Monas. Di lokasi proyek, rombongan Prasetio disambut gerbang seng yang tertutup rapat. 

Tak hanya itu, tampak ribuanpolybag yang berisi anakan pohon berjejer di balik pintu masuk. Karena menghalangi, puluhanpolybagdiinjak rombongan Prasetio. "Kamu sengaja nih. Kemarin enggak ada (anakan pohon)," ujar Prasetio.

Meskipun sudah disepakati untuk disetop, puluhan pekerja masih beraktivitas di lokasi proyek. Sebagian pekerja terlihat tengah merampungkan konstruksi tugu Monas dan tribun di area proyek yang rencananya akan dinamai Plaza Selatan. 

Di area proyek itu, Prasetio berhenti tepat di depan sebuah lubang pembuangan lumpur. "Ini apa? Bisa dibuka? Saya mau cek. Hati-hati lho, ini Monas kemarin banjir. Kalau ini tidak dikerjakan benar, bisa tambah masalah lagi," kata dia.

Lubang pembuangan lumpur itu berukuran sekitar 1x1 meter. Lubang itu saling terhubung dengan lubang lainnya di area proyek via saluran bawah tanah. Terlihat, dua buah cor beton menutup lubang. 

Mendengar Prasetio marah-marah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah buru-buru meminta para pekerja membuka lubang itu. Hingga menjelang magrib, Saeffulah dan beberapa pekerja berjibaku mengeluarkan penutup lubang itu.

Sebelum meninggalkan lokasi proyek, Prasetio sempat menebar ancaman. "Misalkan ini (kesepakatan) terus ditabrak, kami akan menjalankan langkah ke depan. Mungkin kami akan melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," kata dia. 

Segudang persoalan membelit revitalisasi

Saat ini, proyek revitalisasi Monas tengah dibelit polemik. Salah satunya ialah terkait izin. Sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995 Tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, revitalisasi Monas seharusnya atas rekomendasi Komisi Pengarah. 

Dalam Keppres itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pengawas. Menurut Mensesneg Pratikno, sejak proyek revitalisasi dimulai pada 13 November 2019, Pemprov DKI tidak pernah mengajukan permohonan izin. 

"Gubernur DKI mengirim surat hanya untuk izin pembuatan stasiun MRT di sekitar kawasan Monas dan izin pelaksanaan Formula E yang masih kami bahas. Untuk revitalisasi kawasan Monas, belum ada surat yang dikirim," kata Pratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Keppres itu dikeluarkan saat era pemerintahan Soeharto. Disebutkan, Pemprov DKI sebagai Badan Pelaksana harus meminta persetujuan dari Komisi Pengarah jika hendak melakukan pembangunan di kawasan Medan Merdeka. 

Menurut Saefullah, tidak benar Pemprov DKI tidak pernah mengajukan permohonan izin. Ia mengklaim, Pemprov DKI telah mengirim dua surat kepada Pratikno. Surat itu masing-masing ditandatangani Anies dan Saeffulah.

"Itu kita sudah kirimkan ke Mensetneg dengan lampiran-lampirannya. Lampiran gambar Monas sesuai dengan Keppres, kemudian hasil sayembara dan gambar kerja," ujar dia. 

Revitalisasi Monas merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta didapuk sebagai penanggung jawab proyek. Target pengerjaan selama tiga tahun atau rampung pada 2021. 

Dijelaskan Saefullah, saat ini kontraktor tengah mengebut pembangunan Plaza Selatan yang teater ruang terbuka (amphitheatre), tribun, dan kolam refleksi bayangan. "Berdasarkan laporan yang kami terima barusan, hingga saat ini pengerjaannya sudah 88%," kata Saefullah. 

Selain terkait absennya rekomendasi, revitalisasi Monas juga diwarnai kabar sumir soal pemenang tender proyek, PT Bahana Prima Nusantara. Kontraktor revitalisasi Monas itu dilaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan lalu.

PSI menduga PT Bahana Prima Nusantara hanya perusahaan "bendera" dan tidak punya kapabilitas untuk mengerjakan proyek. Pasalnya, ketika ditelusuri, alamat kantor perusahaan itu berada di sebuah gang permukiman warga. 

"Ini masih simpang siur. Di mana alamat sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, itu masuk pelanggaran," kata anggota tim advokasi PSI Jakarta Patriot Muslim.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku heran revitalisasi Monas di era Anies dipersoalkan. Pasalnya, empat gubernur sebelum Anies juga pernah merevitalisasi kawasan Monas. 

"Lho, revitalisasi ini kan dari dulu sebenarnya sudah disiapkan. Dari dulu kan enggak pernah dilaksankan revitalisasi Monas sesuai Keppres 95," kata Heru kepadaAlinea.id. 

Revitalisasi Monas dikerjakan oleh Sutiyoso selaku Gubernur DKI Jakarta pada periode 1997-2007. Pada era Sutiyoso, Pemprov DKI memagari taman untuk menertibkan pedagang kaki lima yang banyak ditemukan di dalam lapangan Monas.

Selain memasang pagar, pria yang akrab disapa Bang Yos ini juga membangun ruang terbuka hijau dengan menanam berbagai pohon dan pedestrian di sekitar Monas.

Namun saat dimintai tanggapan terkait polemik Monas, Bang Yos menolak berkomentar. "Saya sudah enggan ditanya terus soal Monas," kata Bang Yos kepadaAlinea.id, Rabu (29/1).

Gubernur-gubernur lainnya tak banyak menggarap fisik kawasan Monas. Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2012-2014 misalnya, lebih fokus mendongkrak perekonomian warga dengan menggelar beragam festival di pelataran Monas. 

Penerusnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setali tiga uang. Pada masa Ahok, Pemprov DKI menuntaskan proyek pembangunan kios-kios untuk pedagang di kawasan Monas. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membenarkan revitalisasi Monas sudah dilakukan sebanyak empat kali hingga era Anies. Namun, menurut Basuki, semua gubernur sebelum Anies sudah mengantongi izin dari Mensesneg saat hendak merevitalisasi Monas.

Cacat administrasi

Ditemui di lokasi revitalisasi, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengkritik langkah Pemprov DKI yang seolah melangkahi kewenangan Komisi Pengarah. Menurut dia, proyek revitalisasi seharusnya baru bisa dimulai setelah Anies mengantongi rekomendasi. 

"Ini kan ring satu (kawasan Istana Negara). Monas ini kan punya sejarah panjang. Makanya, Monas ini kan dikasih pagar supaya ini dilindungi. Jadi, enggak bisa sembarangan. Apalagi, tanpa izin," kata Zita, Selasa (28/1).

Ia pun sepakat proyek revitalisasi dihentikan sementara hingga Komisi Pengawas mengeluarkan izin. "Jadi, salah satunya harus ada legalitas itu sendiri. Ya, silakan nilai sendiri aja," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, DPRD DKI seharusnya turut bertanggung jawab dalam polemik revitalisasi Monas. Pasalnya, anggaran Rp150 miliar untuk pengerjaan proyek sudah mendapat restu dari DPRD.

"Sesuai UU Pemerintahan Daerah, DPRD di tingkat provinsi merupakan bagian dari pemerintah daerah. Kalau Pemprov DKI salah, maka DPRD juga ikut bersalah ketika proyek ini berjalan tanpa sepengetahuan mereka karena SKPD, pelaksananya, merupakan mitra kerja DPRD," jelas Teguh kepadaAlinea.id di Jakarta, Rabu (29/1).

Lebih jauh, menurut dia, malaadministrasi terkait perizinan seharusnya tidak terjadi jika Pemprov DKI rutin berkomunikasi dengan Kemensetneg. "Dapat diduga sebetulnya Komisi (Pengawas) itu hanya bekerja ketika ada masalah yang muncul ke permukaan dan tidak secara rutin menggelar rapat koordinasi," kata dia. 

Ketimbang saling menyalahkan, Teguh berharap, Mensesneg dan Anies Baswedan fokus menyempurnakan desain revitalisasi. Ia berharap, revitalisasi tidak mereduksi peran kawasan Monas sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. 

Mengutip laporan Dinas Citata pada 2017, menurut Teguh, RTH murni Jakarta hanya tinggal 7%. "Di Komisi Pengarah itu kan ada kementrian-kementerian teknis yang bisa memberi masukan kepada desain revitalisasi," ujarnya. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...