• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ASN Korban Mutasi Laporkan Bupati Takalar ke Ombudsman
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Kamis, 09/08/2018 •
 
Para ASN Takalar dilayani oleh Asisten Ombudsman saat melapor ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (8/8).

TAKALAR, BKM - Tidak puas melaporkan Bupati Takalar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Takalar yang mengaku jadi korban mutasi, kembali melaporkan Bupati Takalar ke Ombudsman.

"Setelah melapor ke KASN perihal mutasi yang dinilai melanggar aturan ASN, kami juga melaporkan bupati dan baperjakat ke Ombudsman perihal mutasi yang merugikan diri kami sebagai ASN," kata Abdul Rauf, salah seorang ASN, Rabu (8/8).

Korban ASN lainnya berharap laporan terkait amburadulnya proses mutasi yang mengakibatkan puluhan pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar nonjob, bisa segera ditindaklanjuti.

"Kami menilai mutasi ini melanggar aturan ASN, kami juga sangat kecewa terhadap bupati yang telah semena mena menonjobkan puluhan pejabat tanpa alasan yang jelas," kata Ramli Awing, ASN korban mutasi lainnya.

Sementara, pihak Ombudsman melalui Bagian Penerimaan dan Verifikasi laporan, Kusnadi Umar saat dikonfirmasi membenarkan laporan ASN tersebut. "Ada beberapa perwakilan ASN yang datang melapor terkait indikasi pelanggaran mutasi yang dilakukan Bupati Takalar," kata Kusnadi Umar.

Menurut Kusnadi, setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil. "Kami akan rapatkan dulu. Jika keputusan rapat menyatakan laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," tandasnya. (ari irawan)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...