• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Banyak Jalan Rusak, Ombudsman Malut Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Dinas PUPR Kota Ternate
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Rabu, 27/04/2022 •
 
Suasana Rapat Koordinasi Ombudsman Malut dan Dinas PUPR Kota Ternate pada Selasa (26/04/2022). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan rapat koordinasi perbaikan jalan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Ternate di Kantor Ombudsman Malut,  Selasa (26/4/2022). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut, Alfajrin A. Titaheluw, Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Nurul Fajri Husin, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ternate, Sukardjif S. Sambelo, beserta Staf Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ternate, Wisnu W.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Malut meminta beberapa penjelasan kepada Dinas PUPR Kota Ternate mengenai mekanisme pemeliharaan jalan yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi sehingga masih banyak jalan di Kota Ternate yang sampai sekarang belum diperbaiki.

Ombudsman Malut juga telah memetakan beberapa titik kerusakan jalan sebagai sampel. Misalnya di Jalan Kalumata dan Jalan Ubo-ubo. Adapun selain dari laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, pemantauan terhadap kondisi jalan di Kota Ternate ini juga didapat dari pemberitaan media lokal, baik cetak maupun online.

Menanggapi hal tersebut, Sukardjif menjelaskan bahwa di Kota Ternate ini setidaknya ada 518 ruas jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Kota Ternate dengan total panjang 319.789 kilometer. Sementara biaya swakelola pemeliharaan jalan sangat terbatas. "Bahkan untuk tahun 2022 ini hanya 60 juta rupiah," ucapnya.

Dinas PUPR Kota Ternate sendiri setiap tiga bulan sekali melakukan survei untuk mengecek kondisi jalan, apakah sudah ada yang rusak atau belum. Pada tahun 2022 ini sudah ada empat tim yang dibentuk, dengan masing-masing tim paling sedikit terdiri dari lima orang. Hasil survei pada Desember tahun 2021 menyatakan ada 50 titik jalan yang kondisinya rusak. Dan 32 titik diantaranya telah dilakukan perbaikan sementara dalam bentuk rabat beton untuk menambal jalan berlubang. Selain itu pada tahun 2022 ini direncanakan perbaikan atas tiga ruas jalan Yaitu Jalan Yos Sudarso, Jalan Pantai Kota Baru-Bastiong, dan Jalan Melati-Kalumata.

Kendala lain yang seringkali dihadapi oleh Dinas PUPR Kota Ternate adalah ketika ada pihak lain yang ingin membongkar jalan, misalnya seperti PDAM yang memasang pipa namun tidak berkoordinasi terlebih dulu dengan Dinas PUPR sehingga seringkali kondisi jalan rusak tanpa diketahui oleh Dinas PUPR. Selain itu terkadang ada akar pohon yang tumbuh di bawah aspal dan membuat aspal tersebut jadi bergelombang.

Mendengar penjelasan Dinas PUPR Kota Ternate, Alfajrin A, Titaheluw menyampaikan apreasisi kepada dinas PUPR dalam upaya pemenuhan layanan infrastruktur jalan meskipun ada kendala minimnya anggaran. "Upaya secara sistematis juga dapat dilihat dari setiap triwulan dengan dilakukan survei ke ruas-ruas jalan di Kota Ternate untuk inventarisasi kerusakan jalan dan kemudian akan dilakukan perbaikan sementara sesuai titik kerusakan yang di data," ucap Fajrin.

Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran  agar proyek pekerjaan di tiga ruas jalan utama yang mengalami kerusakan lebih diperhatikan dan diperbaiki tahun ini sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat terkait jalan yang nyaman dan aman untuk dilewati.

"Kami menghimbau sesuai hasil kesepakatan rapat bahwa beberapa titik kerawanan akibat jalan berlubang dalam beberapa hari ini akan dilakukan perbaikan sementara untuk mengurangi potensi kecelakaan. Ombudsman akan terus memonitoring guna pelaksanaan point kesepakatan yang sudah dibicarakan," tutup Fajrin.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...