• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Banyaknya Aduan, Omdusman Minta Semua Pihak Jaga Proses PPDB 2021 di Banten
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 25/02/2021 •
 
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin saat mengunjungi Kantor Disdik Banten, Serang, Kamis (25/2/2021).

BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten untuk menyiapkan sistem dan juga sosialisasi yang optimal terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA atau sederajat tahun 2021.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin saat mengunjungi Kantor Disdik Banten, Serang, Kamis (25/2/2021).

Dalam kunjungan tersebur, Zainal mengungkapkan, substansi yang kerap dilaporkan maupun menjadi temuan Ombudsman pada setiap pelaksanaan PPDB, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, dan penyimpangan lainnya yang membuat PPDB berjalan secara tidak secara adil dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Berkaca pada penyelenggaraan PPDB dua tahun terakhir dan beberapa perubahan regulasi PPDB yang termaktub dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, maka perlu dilakukannya persiapan sistem dan juga sosialisasi yang optimal kepada masyarakat guna menghindari penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan marwah instansi pendidikan, " kata Zaenal.

Ia menekankan, pentingnya persiapan dan sinergi para pemangku kepentingan pada penyelenggaraan PPDB SMA/sederajat di Provinsi Banten.

"Kami sangat mengapresiasi itikad dan inovasi Dikbud Banten untuk membenahi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPDB tahun ini. Namun, Dinas tidak bisa sendiri. Komitmen tersebut tentunya harus didukung oleh seluruh elemen. Sekolah, Komite, panitia PPDB, DPRD selaku pengawas, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, pers, dan para orangtua murid perlu sama-sama konsisten menegakkan aturan dan menjaga proses PPDB yang adil dan objektif," tandas Zainal.

Sementara itu, Kepala Dikbud Banten Tabrani menjelaskan, dalam pada tahun 2021 ini pihaknya telah mempersiapkan sistem PPDB dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPDB dan meminimalisir pelanggaran sebagai bagian memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya pada calon peserta didik atau orang tua.

Dalam pertemuan tersebut, Tabrani juga sempat menunjukkan dan memaparkan kepada Tim Ombudsman Banten sistem yang tengah dipersiapkan untuk PPDB tahun ini.

"Sistem ini sudah teruji dan berjalan dengan baik. Saya berencana pada PPDB tahun ini bisa diimplementasikan bagi seluruh satuan Pendidikan di bawah Dikbud Banten. Saya optimis dengan dukungan seluruh pihak," pungkasnya. (Yusuf Permana/Yo)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...