• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bayi Meninggal Ditelantarkan Rumah Sakit, Keluarga Lapor Ombudsman
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Rabu, 06/05/2020 •
 


PADANG, KOMPAS.com - Orangtua bayi yang meninggal diduga ditelantarkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang akhirnya melapor ke Ombudsman Sumbar, Selasa (5/5/2020). Mereka mempertanyakan prosedur pelayanan RSUP M Djamil Padang yang diduga terjadi maladministrasi sehingga menyebabkan bayi Isyana umur satu bulan meninggal dunia. "Hari ini kita sudah terima laporan dari keluarga korban, yaitu dari Rydha yang anaknya meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang," kata Kepala Ombudsman Sumbar

Yefri Heriyani yang dihubungi Kompas.com, Selasa. Baca juga: Duduk Perkara Bayi 1 Bulan Meninggal Diduga Ditelantarkan di RSUP M Djamil Yefri menyebutkan pihak keluarga mengeluhkan prosedur pelayanan RSUP M Djamil Padang yang diduga lamban dalam menangani pasien gawat darurat. "Mereka keluhkan prosedur pelayanan RSUP M Djamil yang diduga lamban mengatasi pasien gawat darurat, seperti yang dialami bayinya," jelas Yefri.

Setelah laporan masuk, menurut Yefri, pihaknya akan memverifikasi laporan dan kemudian meminta klarifikasi ke pelapor keluarga korban dan terlapor pihak RSUP M Djamil Padang. Sebelumnya diberitakan, Fery Hermansyah dan Rydha, pasangan suami istri asal Pariaman, Sumatera Barat, tak menyangka akan kehilangan bayi mungilnya yang berusia satu bulan pada Rabu (29/4/2020).

Bayi bernama Isyana itu meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumatera Barat. Bayi tersebut sempat ditolak dengan alasan bangsal anak penuh. Namun setelah berdebat dengan keluarga bayi yang sudah mendapatkan informasi bangsal anak itu sepi, akhirnya pasien diperbolehkan masuk ke Instalasi Gawat Darurat. Setelah masuk ke IGD, bayi itu malahan harus mengikuti prosedur Covid-19 sehingga lamban mendapatkan tindakan medis hingga akhirnya meninggal dunia.


Kisah pilu yang dialami pasangan suami istri dituangkan dalam sebuah unggahan di akun Facebook, Rydha brt. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang Yusirwan meminta maaf kepada keluarga bayi yang meninggal karena diduga ditelantarkan tenaga medis. Bayi bernama Isyana dari pasangan suami istri, Fery Hermansyah dan Rydha, itu meninggal pada Rabu (29/4/2020).

"Kami mohon maaf kepada seluruh pihak terutama kepada keluarga pasien bayi dari Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," kata Yusirwan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).

Menurut Yusirwan, terdapat beberapa masalah dalam penanganan bayi berusia satu bulan tersebut. Salah satunya adalah sistem rujukan dari rumah sakit jejaring menuju RSUP M Djamil Padang yang masih lemah. Yusirwan menegaskan, RSUP M Djamil dan rumah sakit jejaring di Sumatera Barat telah menyepakati aturan dalam merujuk pasien ke rumah sakit rujukan Covid-19. Sebelum merujuk pasien, rumah sakit jejaring harus mengirimkan data pendahulu pemeriksaan pasien.

Dalam kasus bayi Isyana, rumah sakit jejaring tak mengirimkan data yang lengkap. Sehingga bayi berusia satu bulan itu harus melewati serangkaian tes untuk menetapkan statusnya. "Jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan tentunya perlu ada serangkaian pemeriksaan untuk menetapkan status pasien," jelas Yusirwan.




Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...