Bentuk Penghubung, Ombudsman Percepatan Laporan Masyarakat

Percepat penyelesaian laporan
masyarakat berkaitan pelayanan publik, Ombudsman RI Jawa Timur (Jatim)
membentuk focal point atau pejabat penghubung di seluruh inspektorat di
Kabupaten, Kota dan provinsi di Jawa Timur.
Adapun acara pembentukan focal point
dibuka oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus itu diikuti
perwakilan dari 17 inspektorat pemkab, pemkot dan provinsi di Jatim serta
Inspektur Pembantu Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprotersebu, Hari Prayogo
dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin di salah satu hotel
dikawasan Jemursari Surabaya, Kamis (20/5).
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby
Hamzar Rafinus mengungkapkan ada tiga tujuan atas pembentukan focal point.
Pertama, mengoptimalkan peran inspektur daerah sebagai pengawas internal
pemerintah dan pejabat penghubung antara Ombudsman dengan pemda.
Kedua, mengefektifkan koordinasi
pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan, dan pelaksanaan tindakan
korektif atau rekomendasi Ombudsman kepada pemda. "'Dan, ketiga
mengefektifkan koordinasi pengawasan dan perbaikan pelayanan publik antara
Ombudsman dan inspektur daerah,†terangnya dalam sambutan virtual.