• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

BREAKING NEWS : Belasan Korban Rumah Subsidi Adukan Lambatnya Penanganan Polda DIY ke ORI
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Kamis, 22/08/2019 •
 
Korban rumah subsidi datang ke kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Kamis (22/8/2019)

Dari pantauan Tribunjogja.com, hadir pula Koordinator Pengaduan Konsumen Yogyakarta Intan Nur Rahmawanti mendampingi korban.

Ia mengatakan ada ratusan korban program subsidi.

Namun yang menjadi prioritasnya adalah korban yang melaporkan lewat jalur hukum.

Para korban sebelumnya telah melaporkan ke Polda DIY terkait kasus tersebut.

Namun hingga saat ini penanganan kasus belum ada kemajuan.

"Ada banyak yang lapor ke kami, tetapi kami dampingi yang memang sudah menempuh jalur hukum. Sampai beberapa bulan setelah laporan belum ada kemajuan yang signifikan. Sampai saat ini masih tahap penyelidikan, belum naik pada penyidikan. Makanya kami langsung datang ke Ombudsman RI," katanya saat ditemui wartawan di kantor ORI Perwakilan DIY, Kamis (22/8/2019).

Ia menerangkan bahwa korban ingin agar uangnya dikembalikan.

Sebab sejak tahun 2016 hingga 2019 tidak ada kejelasan.

Bahkan harga yang harus dibayarkan konsumen semakin tinggi. Ia memperkirakan jumlah korban mencapai ratusan.

"Kalau tahun 2016 itu sekitar Rp116 juta, setelah mengangsur harga naik sampai Rp130 juta. Jumlah yang kami dampingi ke proses hukum ada 16, tetapi korban yang lapor ke kami sudah banyak sekali,"terangnya.

Intan mengungkap bahwa sebelum membawa kasus ke ranah hukum, pihaknya telah bermediasi dan korban sudah menerima ganti rugi. Namun setelah itu semakin banyak korban yang melapor.

"Korbannya justru semakin banyak, kami curiga ada unsur pidana. Lalu kami laporkan saja. Yang kami laporkan adalah penjual atau pengembang. Pasal yang kami sampaikan adalah undang-undang perlindungan konsumen,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah pernah mendapat laporan rumah bersubsidi melalui Lembaga Ombudsman daerah.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan daerah terlebih dahulu.

"Kami koordinasi dulu dengan daerah, karena ada beberapa yang lapor ke daerah. Bisa jadi nanti kami bersama-sama dengan daerah usut ini,"katanya.

Ia menilai kasus rumah bersubsidi merupakan gejala gunung es jika terjadi di berbagai tempat.

Dengan demikian pengawasan dari pemerintah kurang ketat.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang menjadi fokus ORI Perwakilan DIY saat ini adalah legalitas pengembang.

"Kami akan menjajaki apakah benar pengembang ini mendapat mandat dari pemerintah. Pengembang ini jadi objek pengawasan kami. Kami melihat pengawasan dari pemerintah kurang, sehingga masyarakat yang jadi korban,"bebernya.

Sementara untuk laporan kepolisian, pihaknya menduga ada penundaan berlarut.

Namun demikian pihaknya masih perlu melakukan cek lapangan.

"Para pelapor (korban rumah subsidi) ini merasa tindakan kepolisian agak lambat. Katanya ada perpindahan dari krimsus ke krimum. Nah ini yang kami perlu cek dulu,"ujarnya.

"Lambat ini karena apa, karena memang ada kendala, atau kurang profesional, atau memang sengaja ditunda. Dugaan sementara ya penundaan berlarut. Tetapi itu harus dipastikan dengan cek lapangan,"pungkasnya. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...