Buat Deklarasi PPDB-Penerimaan Mahasiswa Bersih Maladministrasi
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mengundang
para Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pulau Dewata dan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali, di Denpasar, Selasa (18/6). Mereka diajak
melakukan deklarasi bersama penerimaan siswa dan mahasiswa yang bersih dari
maladministrasi. Intinya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA
serta penerimaan mahasiswa baru di PTN harus dilakukan secara transparan.
Deklarasi bersama di Kantor ORI Perwakilan Bali, Jalan Melati
Denpasar, Selasa kemarin, dihadiri langsung Kadis Pendidikan Provinsi Bali
Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. Sejumlah Kadisdikpora Pendidikan Kabupaten/Kota
juga hadir.
Sedangkan Rektor PTN yang hadir, antara lain, Rektor
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja Prof Dr I Nyoman Jampel
MPd, Rektor ISI Denpasar Prof Dr I Gede Arya Sugiartha SSKar MHum, dan Rektor
IHDN Denpasar Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi. Sayangnya, Rektor Unud Prof
Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) tidak hadir dalam deklarasi tersebut.
"Unud kita tidak tahu, kenapa nggak hadir. Padahal, kemarin
sudah disampaikan akan hadir. Kalaupun Rektor Unud tidak bisa hadir, akan
mewakilkan. Sampai hari ini (kemarin) kami tidak melihat siapa yang diwakilkan
dan Rektor Unud tidak memberitahu tak hadir karena apa? Artinya, kita bisa
mempertanyakan komitmen dari Unud terhadap proses penerimaan (mahasiswa baru)
ini dari ketidakhadirannya," sesal Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu
Alkhatab
Umar menyebutkan, karena dari Unud tidak hadir, maka pihaknya
akan memperkuat pengawasan. Ketidakhadiran ini mengundang tanda tanya terkait
komitmen Unud untuk mewujudkan penerimaan mahasiswa baru yang transparan dan
bebas dari maladministrasi. "Otomatis karena tidak hadir, kami akan perketat
pengawasan di Unud. Karena ini kan sangat krusial. Banyak fakultas favorit di
sana," tegas Umar.
Dalam kesempatan itu, Umar menyebutkan deklarasi tersebut
dilakukan untuk memastikan para Rektor dan Kadis Pendidikan se-Bali punya
kemauan bersama dalam menciptakan penerimaan mahasiswa baru maupun PPDB siswa
SMP dan SMA yang kredibel dan bebas dari maladministrasi. "Kami rasa perlu
melakukan deklarasi bersama, agar ada semacam ikatan bathin bahwa mereka tidak
akan melanggar proses-proses itu," papar Umar.
Sementara itu, Rektor ISI Denpasar Prof Dr I Gede Arya
Sugiartha SSKar MHum mengatakan, kampusnya yang berbasis seni tidak akan pernah
ada urusan sogok-menyogok untuk bisa meraih kursi pendidikan di sana. Sejak
beberapa tahun terakhir, ISI Denpasar telah mengikuti sistem penerimaan mahasiswa
baru yang dirancang oleh pusat, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri.
"Persaingan jumlah calon mahasiswa di ISI Denpasar memang
tidak ketat, karena umumnya hanya calon-calon mahasiswa yang bertalenta seni
yang memilih studi di sini. Dalam beberapa tahun terakhir ini, memang ada
peningkatan yang signifikan jumlah calon mahasiswa untuk Prodi Desain
Komunikasi Visual, Desain Interior, dan Desain Film," beber Prof Arya Sugiartha.
Sebaliknya, Rektor Undiksha Singaraja Prof Dr I Nyoman Jampel
MPd menjelaskan Undiksha juga menggunakan tiga jalur dalam penerimaan mahasiswa
baru, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri. Menurut Prof Jampel, memang ada
persaingan pada Prodi Kedokteran Undiksha. Meski demikian, pelaksanaan seleksi
penerimaan mahasiswa baru dilakukan dengan transparan.Â
"Di Prodi Kedokteran Undiksha memang ada persaingan.
Masyarakat rugi jika mencari siapa-siapa (bantuan, Red) untuk bisa diterima.
SBMPTN tidak bisa dibantu siapa-siapa, bahkan oleh Rektor sekalipun. Sedangkan
untuk Jalur Mandiri, rencana kami kombinasikan hasil UTBK dan tes sendiri.
Terkait hal tersebut, kami minta agar masyarakat tidak terkecoh," tandas
akademisi asal Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang baru beberapa
bulan lalu terpilih sebagai Rektor Undiksha perode kedua ini.
Di sisi lain, Rektor IHDN Denpasar Prof Dr I Gusti Ngurah
Sudiana Msi mengatakan jika panitia melakukan hal yang tidak jujur, maka Rektor
bisa menjadi saksi. IHDN yang merupakan PTN berbasis agama Hindu menginginkan
proses seleksi yang transparan dan bebas maladministrasi.
"Sesungguhnya
kita semua ingin transparan dan clear. Tetapi, sebagai manusia, bisa saja
terjadi. Walaupun kita bersih, tapi jika panitia atau hal lainnya ada yang
melakukan kurang jujur, Rektor bisa jadi saksi. Kami apresiasi dan berencana
akan mengundang Ombudsman juga," tandas akademisi yang juga menjabat Ketua PHDI
Provinsi Bali ini.
Sementara, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
SMP dan SMA juga tidak kalah krodit dengan penerimaan mahasiswa baru. Kadis
Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan jalur zonasi
yang kini diprioritaskan sebenarnya merupakan penelitian sejak lama. Hanya
saja, baru ada keberanian dari menteri saat ini untuk mengeksekusinya ke dalam
kebijakan.Â
"Dengan zonasi ini, tidak ada lagi sekolah yang
kastanya lebih tinggi atau lebih favorit. Oleh menteri, diharapkan setelah PPDB
ini seluruh guru harus ada penyegaran. Para guru yang beprestasi akan ada
perpindahan berbasis zonasi. Di sana akan ketahuan, yang dominan peran guru
atau si anak?" jelas Ngurah Boy.
Sementara, Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab
menyebutkan dalam beberapa pengawasan PPDB, muncul seumlah permasalahan. Salah
satunya, kasus siswa titipan, yang mana dalam PPDB tahun lalu temuan terbanyak
ada di Kabupaten Tabanan. Karena itu, komitmen supaya tidak ada pembengkakan
siswa karena titipan, perlu ditegaskan kembali.
Menyikapi hal tersebut, Ngurah Boy menyebut semua sudah ada
sistemnya. Sampai saat ini, tidak ada surat sakti dari legislatif maupun
eksekutif. "Semua sudah ada sistem, kita tidak menerima seperti itu (siswa
titipan). Di sistem akan muncul semuanya, kita tidak berani untuk seperti itu,"
kata Ngurah Boy.
Sedangkan Plt Kadis Pendidikan Tabanan, I Wayan Miarsana,
menyatakan pihaknya sudah mengingatkan pimpinan agar tidak ada surat sakti
lagi. "Sampai sekarang tidak ada. Mudah-mudahan tidak ada. Sebenarnya, untuk
SMP Negeri tidak ada masalah, karena daya tampung kami masih berlebih dari
kapasitas yang ada sekarang," kata Miarsana.
Sementara, Kadisdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan
menjelaskan PPDB online di daerahnya sudah dilakukan sejak tahun 2012. Masih
ada celah, karena perubahan-perubahan Juknis. Fungsi token dalam pelaksanaan
PPDB SMP di Denpasar, kata Gunawan, adalah piranti keamanan, yakni kevalidan
peserta didik sinkron dengan nomor peserta.Â
"Untuk kejadian kemarin, sebenarnya (pengambilan token untuk
PBDB SMP, Red) diberi waktu sampai tanggal 19 Juni 2019. Ternyata hari ini
(kemarin) sepi. Mereka maunya mendapat pelayanan lebih awal. Sebenarnya tidak
perlu cepat-cepatan. Itu untuk pelayanan verifikasi data, bukan pendaftaran,"
tandas Gunawan. *ind