• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Buktikan Orangtua Miskin, Pihak Sekolah Akan Datangi Rumah Siswa Pengguna SKTM
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Selasa, 10/07/2018 • indra_
 
Antrean pendaftaran PPDB Online tingkat SMA di Kota Semarang

TRIBUNJATENG.COM - Pihak SMAN 2 Pekalongan melakukan dua kali verifikasi dalam penerimaan peserta didik baru. Dua langkah dilakukan guna memastikan peserta didik yang mendaftarkan diri dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) benar-benar kekurangan dalam hal ekonomi.

Dua verifikasi tersebut dilakukan saat proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui nama dan alamat. Langkah berikutnya saat diterima akan melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah peserta didik berdasarkan SKTM yang diajukan.

Kepala Sekolah SMAN 2 Pekalongan Budi Hartati mengatakan verifikasi sangat penting supaya SKTM tidak disalahgunakan.

"Murid yang menggunakan SKTM di SMAN 2 ada 86 orang, terkait kuota peserta didik baru ada 326 siswa," paparnya Senin (9/7).

Pihaknya beserta para guru membagi tugas untuk memastikan dan mendatangi rumah para pelajar yang mendaftarkan diri menggunakan SKTM.

"Mayoritas pendaftar yang menggunakan SKTM berada di sekitar lingkungan sekolah, dan kami sudah berkoordinasi untuk membagi tugas terkait verifikasi tersebut," paparnya.

Adapun data yang dihimpun Tribun Jateng dari situs PPDB, kuota siswa di Kota Pekalongan berjumlah 1.122 dan yang menggunakan SKTM berjumlah 265 jika dikalkulasi 23,62 persen dari total keselurahan peserta didik baru melampirkan SKTM dalam proses PPDB.

Dengan hitungan 23,62 persen bukan berarti tidak ada permasalahan dalam PPDB di Kota Pekalongan. Pasalnya Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menerima 3 laporan terkait proses PPDB di Kota Pekalongan.

M Amhar Azet Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng menuturkan, laporan dari masyarakat bervariasi diantaranya laporan adanya pihak sekolah yang meminta agar wali murid membeli seragam sekolah.

"Selain itu SKTM tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, ada juga yang memberikan masukan agar SKTM dihapuskan, yang terakhir ada laporan dari masyarakat bahwa data-data saat mendaftar PPDB online hilang," imbuhnya.

Azet menjelaskan laporan tersebut sudah diterima dan pihaknya meminta kepada pelapor untuk berkordinasi dengan panitia pendaftaran setempat.

"Selain tiga laporan dari masyarakat tersebut, sejauh ini belum ada laporan terkait sistem zonasi oleh pihak sekolah dalam proses PPDB," katanya.

Awasi Penggunaan SKTM

Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) wilayah Eks Karesidenan Pekalongan mendata jumlah peserta didik yang dicoret karena melakukan pemalsuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Senin (9/7).

Diterangkan Plt BP2MK wilayah VI Eks Karesidenan Pekalongan Gunawan Sudarsono, terkait jumlah pihaknya belum bisa memberikan informasi karena tim sedang melakukan pendataan.

"Nanti tanggal 11 Juli kemungkinan data tersebut sudah terkumpul semua, terkait pencoretan jika ditemukan pemalsuan dokumen berupa SKTM saat mendaftar merupakan instruksi langsung dari Gubernur dan Provinsi," jelasnya saat ditemui Tribun di SMA N 2 Pekalongan, kemarin.

Pihaknya menerangkan, pokok kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk meningkatkan akses pendidikan.

"Selain meningkatkan akses pendidikan, PPDB diberlakukan untuk pemerataan pendidikan yaitu dengan sistem zonasi. Yang terakhir SKTM. Dalam arti supaya pelajar yang notabene kurang mampu bisa menempuh pendidikan. Namun SKTM disalahgunakan oleh masyarakat yang mampu sehingga fenomena PPDB yang menggunakan SKTM menjadi momok di masyarakat," jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat mampu dalam hal ekonomi agar tidak mengandalkan SKTM untuk mendaftarkan anaknya.

"Kami tahu bagaimana kecewanya jika memiliki anak pintar dan memiliki nilai tinggi tapi tak bisa masuk sekolah yang diinginkan karena banyak yang menggunakan SKTM. Namun para orangtua bisa menyelolahkan anak mereka di sekolah lainya. Kami yakin untuk mencetak pelajar pandai tidak harus masuk ke sekolah favorit," timpalnya. (*)



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...