• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Buntut Dugaan Perkosaan Mahasiswi, ORI Bakal Panggil Rektor UGM
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Jum'at, 14/12/2018 •
 
Kepala ORI DIY Budhi Masthuri, - Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY akan memanggil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, Rabu (19/12/2018) pekan depan. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua mahasiswa UGM saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017.

Ketua ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan Panut dipanggil berkenaan investigasi ORI DIY atas dugaan malaadministrasi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi KKN. Dari draf hasil pemeriksaan yang telah disusun, masih terdapat hal-hal yang perlu dimintakan penjelasan lebih lanjut dari Rektor UGM.

"Untuk itu, ORI mengagendakan kehadiran Rektor UGM di Kantor ORI DIY pada Rabu, 19 Desember 2018, pukul 10.00 sampai selesai," katanya, Kamis (13/12/2018). Pemanggilan Panut dilakukan dengan melayangkan surat No.0390/SRT/0105.2018/yg.06/XII/2018, dan sudah dikirimkan Kamis kemarin.

Budhi menjelaskan dalam draf laporan hasil sementara tim investigasi ORI, tim ORI mencoba merekonstruksi urutan kejadian, mulai dari dugaan pelecehan seksual terjadi sampai masuknya nama terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM ke dalam daftar wisuda.

Dari draf tersebut setidaknya ada dua poin yang perlu dikonfirmasi dan dimintakan klarifikasi ke Rektor UGM. Pertama, ada dugaan malaadministrasi yaitu penundaan penanganan karena ada jarak panjang antara pelaporan kejadian dengan respons tindakan UGM untuk menyikapi dugaan kasus pemerkosaan ini.

"Kami ingin minta penjelasan Rektor UGM kenapa ini terjadi dan begitu lama. Kami ingin memastikan apakah itu ada kesengajaan, kelalaian, atau hal-hal lain yang memang tidak bisa dijelaskan," kata Budhi.

Kedua, masuknya nama HS dalam daftar peserta wisuda ada peran Rektor UGM di dalamnya. Maka hal ini perlu diklarifikasi. Rencananya tim ORI DIY akan membandingkan hasil investigasi tersebut dengan hasil tim investigasi lintas fakultas UGM karena di situ ada rekomendasi yang diberikan kepada Rektor UGM Panut Mulyono agar kelulusan HS yang sedianya dilakukan November 2018 segera ditindaklanjuti.

ORI menduga masuknya HS dalam daftar wisuda karena ada prosedur yang tidak sesuai dengan rekomendasi tim investigasi lintas fakultas. "Kami akan cek apakah Rektor UGM sudah memenuhi itu atau belum. Apakah data tersebut benar atau tidak," ujar dia.

ORI menargetkan bisa menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan ini sebelum 31 Desember 2018. Tim ORI tidak akan mengundang kepolisian karena di luar wewenang ORI.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...