• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Covid-19, Ombudsman Kaltara Ubah Jam Pelayanan
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Selasa, 17/03/2020 • nurul_istiamuji
 
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin mengecek fasilitas RSUD Tarakan. (Istimewa)

TARAKAN, Koran Kaltara - Status pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang menjangkiti hampir sebagian besar negara termasuk Indonesia membuat sistem pemerintahan berubah. Mulai pendidikan, event hingga pelayanan publik berubah.

Sebagian Dinas Pendidikan di sejumlah kota besar meliburkan aktivitas belajar-mengajar hingga 14 hari ke depan. Pun begitu juga soal izin keramaian yang di-setop atau perjalanan dinas PNS yang dikurangi.

Salah satu lembaga tinggi negara, Ombudsman Republik Indonesia juga mengeluarkan surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Ombudsman. Salah satu poin dalam aturan tersebut diterangkan bahwa mulai 16 Maret sampai 31 Maret, jam kerja pelayanan berubah mulai pukul 09.30 Wita sampai 15.00 Wita untuk hari Senin hingga Kamis. Jumat sampai pukul 15.30 Wita.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Utara Ibramsyah Amirudin melalui Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Bakuh Dwi Tanjung berujar, ini dilakukan sebagai langkah antisipatif mencegah perkembangan Covid-19 di Kalimantan Utara.

"Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hanya jam berubah. Ini hanya upaya agar mencegah Covid-19 tidak menyebar," ujar Bakuh, Senin (16/3/2020).

Bakuh menambahkan, dalam upaya mencegah pandemic Covid-19 dan meminimalisir interaksi langsung, Ombudsman Kaltara mengimbau kepada pelapor terkait pelayanan publik untuk memaksimalkan kanal pengaduan via online atau media sosial yang sudah ada.

"Pengaduan, konsultasi, bisa menggunakan media sosial, WhatsApp, Instagram, telepon atau email," terang Bakuh.

Sekadar informasi, berdasarkan data yang disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, per Senin 16 Maret 2020 sore, korban positif Covid-19 bertambah 17 orang atau jumlah pasien positif Covid-19 di seluruh Indonesia menjadi 134 orang. Secara keseluruhan jumlah pasien positif Corona yang meninggal per Senin yakni lima orang. Sedangkan kasus positif yang sembuh sebanyak delapan orang. Jumlah orang yang diperiksa total per 16 Maret 2020 sebanyak 1.138 orang dengan hasil negatif 1.011 orang. Sedangkan masih ada 10 orang dalam pemeriksaan. (*)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...