• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Kecurangan, Ombudsman Lampung Kawal Penerimaan Siswa Baru
PERWAKILAN: LAMPUNG • Jum'at, 29/06/2018 • gosanna_oktavia
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf

BANDAR LAMPUNG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan mengawal proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019.


Hal tersebut dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Jumat (29/6).


Dia menjelaskan, hal tersebut bertujuan guna meminimalisir potensi kecurangan selama proses penerimaan siswa-siswa baru bergulir.


"Tujuannya agar potensi kecurangan selama proses penerimaan dapat diminimalisir, sebab jika kecurangan terjadi secara otomatis marwah pendidikan Provinsi Lampung dapat tercoreng," ujarnya.


Agar pengawasan dapat berjalan secara maksimal, rencananya Ombudsman akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan menindak lanjut jika terdapat temuan kecurangan.


"Kita membentuk tim khusus untuk menampung dan menyelidiki jika ada temuan kecurangan," singkatnya.


Tak di situ saja, bahkan pengawasan dengan cara terjun langsung kelapangan pun akan dilakukan.


"Tentunya kita akan sering terjun kelapangan untuk melihat proses penerimaan siswa baru seperti apa dan bagaimana mekanismenya," kata dia.


Oleh sebab itu, pria akrab disapa Rahkman mengharapkan, agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran harga dengan syarat akan diloloskan penerimaan disekolah tertentu.(AJ)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...