• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Penyebaran Covid-19, Ombudsman Layani Laporan Masyarakat via ‘Online’
PERWAKILAN: LAMPUNG • Selasa, 07/04/2020 •
 
Gambar Poster Himbauan Ombudsman Lampung

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengimbau masyarakat Lampung yang mengalami pelayanan buruk untuk melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman melalui Daring (online), hal ini dilakukan guna pencegahan Covid-19.

"Benar, selama Covid-19 kami mengimbau masyarakat yang akan melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik kepada Ombudsman dilakukan secara daring (online). Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan di tengah pandemi Covid-19 dengan menghindari datang langsung/tatap muka kepada pelapor", ujar Nur, Selasa (7/4/2020).

Diketahui Menpan RB sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2020, agar penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan pelayanan publik dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 disertai penyesuaian kerja sampai 21 April 2020.

"Melalui surat edaran tersebut justru terdapat penekanan pelayanan publik dipastikan tidak berhenti. Oleh karena itu, dengan adanya penyesuaian sistem kerja, masyarakat harus tetap memperoleh haknya dalam pelayanan publik, baik barang, jasa maupun administrasi, seperti pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, perizinan dan sebagainya," tegas Nur.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka layanan lapor via daring (online) melalui Telp/Fax: 0721-251373, Email: pengaduan.lampung@ombudsman.go.id, WhatsApp: 08119803737 atau melalui surat dengan alamat Jl. Way Semangka No. 16A, Pahoman, Bandar Lampung.

Selanjutnya Nur Rakhman memastikan layanan di Ombudsman tetap berjalan. Walaupun menghindari pertemuan tatap muka, Ombudsman menyediakan pelaporan via daring (online) seluas-luasnya kepada masyarakat agar tetap bisa menyampaikan pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik selama pandemi Covid 19.

"Contohnya kemarin ada kendala listrik mati sudah berhari-hari. Padahal listrik sangat penting baik untuk yang WFH maupun kebutuhan dasar seperti menanak nasi dan para siswa atau mahasiswa yang sedang belajar di rumah. Maka kami persilahkan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pelayanan publik untuk melapor," katanya. (rls)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...